<

Kemenkum HAM Kembali Terima WTP Berturut Turut

JAKARTA, IndinesiaPos

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  yang ke 14 kalinya, atas pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Kemenkumham tahun 2022.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly meminta seluruh jajaran Kemenkumham untuk mempertahankan opini WTP, kemudian  menindaklanjuti temuan dan  rekomendasi BPK. Yasonna tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.

“Masih ada temuan dan rekomendasi BPK yang harus diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Temuan-temuan itu segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan berulang,”ujarnya di gedung Graha Pengayoman, Jumat (04/08/2023).

Hasil pemeriksaan dan temuan BPK menunjukkan bahwa per semester II tahun 2022 mencapai 91.8% dengan status telah sesuai rekomendasi. Angka itu lebih tinggi dari standar nasional yang berada di posisi 75%.

Yasonna menegaskan, Kemenkumham terus berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN). Sehingga pihaknya telah melakukan sejumlah langkah agar laporan keuangan Kemenkumham andal dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kemenkumham melakukan langkah-langkah agar pengelolaan keuangan dan BMN transparan dan akuntabel. Di antaranya meningkatkan kecermatan dan konsistensi dalam melakukan pengawasan dan pengendalian. Selain itu, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Ia juga melakukan penertiban, pengawasan dan pengendalian atas penatausahaan persediaan dan aset. Kemudian, Kemenkumham melakukan proses inventarisasi dan verifikasi atas properti investasi.

Langkah terakhir yang diambil Kemenkumham adalah koordinasi dengan pihak internal dan eksternal dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut dan rekomendasi.

Sementara itu Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana mengungkapkan BPK menemukan bahwa Kemenkumham terus melakukan pembenahan dari tahun ke tahun agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pada laporan keuangan tahun 2022 BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian opini dari BPK.

“BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian kewajaran. Semua penyajian laporan keuangan telah sesuai SAP sehingga tahun 2022 Kemenkumham kembali mendapat opini WTP,” jelasnya.(hen)

BERITA TERKINI