JAKARTA— IndonesiaPos
Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan sejumlah upaya stabilisasi harga cabai rawit merah telah dilakukan di berbagai daerah. Langkah tersebut untuk menambah pasokan dan menekan kenaikan harga.
Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Ditjen Hortikultura Kementan, Mohamad Agung Sanusi mengatakan pengguyuran pasokan dilakukan ke Pasar Induk Kramat Jati sejak 19 Februari 2026. Pasar tersebut menjadi barometer harga cabai nasional.
“Ada beberapa aksi yang sudah kita lakukan untuk stabilisasi harga cabai rawit merah. Aksi guyur pasokan ke Pasar Induk Kramatjati,” ucapnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 di Jakarta, Senin (23/02/2026).
Pasokan sebelumnya tercatat hanya sembilan ton. Pengiriman dilakukan dari 16 kabupaten dan kota sentra produksi.
Distribusi dilakukan bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP). Pengawalan juga melibatkan Bareskrim Polri dan Satgas Pangan.
Hingga kini pasokan tercatat sekitar 4,38 ton dari daerah binaan Ditjen Hortikultura. Pengiriman berasal dari Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pasokan juga datang dari Garut, Sumedang, Bandung, dan Cimenyan. Pada 21 Februari pengiriman dilakukan dari Enrekang menggunakan transportasi udara.
Kementan meminta sentra produksi seperti Blitar dan Tuban mengamankan pasokan di wilayah masing-masing. Jawa Timur menjadi penyumbang utama cabai rawit merah.
Kerja Sama Antar Daerah (KAD) didorong di wilayah yang telah memasuki masa panen. Langkah ini untuk menekan daerah dengan kenaikan harga.
Aksi serupa dilakukan di Sleman, Bandung, Garut, Temanggung, Semarang, Banjarnegara, Magelang, Lombok Timur, Cianjur, dan Enrekang. Cabai dijual sesuai harga petani.
Pasokan tetap berjalan meski curah hujan tinggi di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Harga cabai rawit di Jakarta dilaporkan mulai melandai.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan IPH cabai rawit hingga minggu ketiga Februari 2026 di 214 kabupaten dan kota. Kenaikan terjadi di 59,44 persen wilayah Indonesia.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono mengatakan jumlah tersebut meningkat dibandingkan bulan sebelumnya sebanyak 210 daerah. Peningkatan terjadi dari sisi harga dan wilayah.
Harga cabai rawit naik dari Rp57.492 menjadi Rp68.928 per kilogram. Secara umum harga meningkat dibandingkan Januari 2026.
Cabe Rawit mengalami kenaikan yang sangat tinggi sekali, yaitu naik pada minggu kedua di bulan Februari 69,89 persen, atau dari Rp57.492 menjadi Rp68.928,” ucapnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 di Jakarta, Senin 23 Februari 2026.
BPS juga mencatat adanya perbedaan harga antarwilayah. Harga terendah sebesar Rp23 ribu per kilogram.
Harga tertinggi mencapai Rp200 ribu per kilogram di Kabupaten Nduga. Kabupaten Mappi mencatat Rp190 ribu per kilogram.
Kabupaten Intan Jaya mencatat harga Rp170 ribu per kilogram. “Itu yang meningkat di posisinya lebih dari 15 persennya,” katanya.