SUMENEP – IndonesiaPos
Kepala Dusun (Kadus) di Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, berisial AF, kini resmi duduk di kursi pesakitan usai didakwa dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
AF ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Sumenep pada Senin (21/4/2025), setelah adanya laporan masyarakat.
Fakta itu sontak membuat warga terkejut sekaligus geram, karena pelaku adalah figur publik yang seharusnya menjaga amanah.
Ruspandi, korban pencurian, menegaskan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Kami hanya ingin keadilan. Siapapun pelakunya, meski perangkat desa, harus dihukum sesuai aturan,”tegas Ruspandi, saat menghadiri sidang perdananya di PN Sumenep, Kamis (21/8/2025).
Kemarahan publik kian memuncak setelah kesaksian warga menguak bahwa AF bukan sosok baru di dunia kriminal.
“AF ini sudah lama meresahkan. Padahal dia perangkat desa, seharusnya menjaga keamanan, bukan malah jadi pelaku kejahatan,” ungkap Sumo, warga setempat.
Lebih mengejutkan lagi, Sumo menyebut AF pernah terjerat kasus pencurian mobil di Pamekasan.
“AF ini memang residivis. Dulu juga pernah ditangkap karena curanmor, tapi bisa keluar lagi. Sekarang terulang,” bebernya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pengadilan Negeri (PN) Sumenep terkait kasus tersebut.(Min)