JEMBER – IndonesiaPoS
Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Desa (BPJS) yang dilaksanakan oleh Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Jember pada Senin (22/9/2025) diharapkan memberi masukan positif terhadap kegiatan yang dilaksanakan di Masing-masing desa.
Kepala inspektorat Jember, Ratno C Sembodo saat memberi sambutan meminta kepada seluruh perangkat desa termasuk kepala desa untuk mematuhi regulasi yang ada.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir persoalan di desa menyangkut masalah DD maupun ADD. Termasuk siapa saja yang berpotensi besar mendapat masalah jika ada persoalan.
“Yang paling berpotensi besar jika terjadi persoalan di desa pertama adalah kepala desa, selanjutnya bendahara desa. Sebab keduanya mengetahui aliran dana yang digunakan, “terangnya.
Karena itu untuk meminimalisir terjadinya kesalahan dirinya meminta kepada bendahara desa untuk penggunakan sistem keuangan melalui elektronik perbankan.
“Jika kepala desa ataupun bendahara desa memegang keuangan secara tunai maka potensi terjadinya persoalan akan besar mengingat jika kita memegang uang tunai maka akan muncul pemikiran-pemikiran yang negatif untuk mempergunakan uang tersebut,”tambahnya.
Karena itu ia meminta kepada pihak desa terutama bendahara desa agar menggunakan sistem elektronik perbankan dalam bertransaksi agar lebih aman meski potensi untuk permasalahan penggunaan uang itu masih ada.
Dirinya juga berpesan kepada pihak desa agar segera mengerjakan kegiatan yang bersumber dari DD maupun ADD sesegera mungkin.
Selama ini ungkapnya, masih banyak desa yang terlambat dalam menjalankan programn kegiatannya sehingga pengawasannya akan terkendala.
“Tolong pihak kecamatan untuk segera mungkin meminta pihak desa melaksanakan kegiatan, jika perlu jangan dicairkan dulu dana DD maupun ADD jika proyek kegiatannya belum selesai,”tambahnya.
Yang terpenting lagi ujar Ratno, kegiatan sebisa mungkin dilakukan dengan melibatkan pihak perangkat desa maupun masyarakat. Sebab dari beberapa persoalan yang sering muncul karena pihak desa biasanya mengerjakan proyek swakelola itu menggunakan jasa pihak ketiga
Senada dengan Ratno, Kabag BPBJ Jember, Prima Kusuma Dewi menjelaskan, tujuan dari sosialisasi kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada pemerintah desa mengenai tata cara pengadaan barang/jasa desa sesuai peraturan yang berlaku
” Hal ini dapat mendorong pelaksanaan PBJ desa yang efektif, efisien, transparan dan partisipatif,”katanya.
Disamping itu kegiatan sosialisasi ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di desa. (kik)

