<

Kepala SMK di Brebes Diringkus Polisi Oplos Gas 3 Kg

BREBES — IndonesiaPos

Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta berinisial KH di Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, diringkus polisi, karena mengoplos gas subsidi 3 kilogram ke gas 12 kilogram. Gudang sekolah dijadikan tempat penyulingan gas.

Penggerebekan oleh Tim Unit Tipiter Polres Brebes dilakukan di SMK tersebut pada Jumat (10/4/2026) dinihari.

Saat penggrebekan, polisi membekuk seorang karyawan yang tengah memindahkan isi tabung gas bersubsidi 3 kilogram. Selanjutnya, polisi menangkap KH.

Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas tindakan tegas yang telah dilakukan terhadap pelaku penyalahgunaan LPG bersubsidi tersebut.

“Kasus di Brebes ini sangat menyayat hati kami, oknum pendidik melakukan tindakan kriminal di sekolah di saat situasi energi global seperti saat ini,” ujar Taufiq melalui keterangan resmi, Sabtu (11/4/2026).

“Kami mendukung sepenuhnya proses hukum yang berlangsung dan semoga wilayah lain juga mendapatkan perhatian yang sama dari POLRI. Karena masyarakat resah dan banyak yang jadi korban,” terang Taufiq.

Taufiq menghimbau masyarakat agar selalu membeli LPG di pangkalan resmi Pertamina dan memeriksa segel hologram resmi pada tabung LPG. Hologram tersebut dapat dipindai untuk menampilkan informasi resmi mengenai produk LPG Pertamina

“Jika hasil pemindaian tidak menampilkan data apapun, maka produk tersebut patut diduga tidak resmi,” papar Taufiq.

Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan harga miring dari pihak yang tidak memiliki izin resmi. Tindakan seperti pengoplosan LPG tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan dan dapat menimbulkan kelangkaan di masyarakat.

“Pertamina bersama aparat penegak hukum akan terus berkolaborasi dalam mencegah, mengawasi, dan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan energi bersubsidi. Kita semua harus bersama-sama melawan praktik seperti ini karena dapat menimbulkan kelangkaan dan merugikan masyarakat luas.”imbuhnya.

 

 

 

 

KNPRI Minta Kejagung Jangan Tebang Pilih Usut Kasus Pertamina

BERITA TERKINI

IndonesiaPos