BONDOWOSO, IndonesiaPos.co.id
Pengajuan pengunduran diri Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bondowoso Alun Taufana Sulistiyadi dari jabatannya, karena mengaku diancam akan dibunuh seseorang, mendapat tanggapan serius polisi. Karena, jika pengakuan itu memang benar, polisi siap menindaklanjuti dengan mengamankan Kepala BKD tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Jamal mengatakan, polisi siap mengamankan siapa saja yang mendapat ancaman tindak kriminalitas. Termasuk, Kepala BKD Bondowoso yang mengaku diancam akan dibunuh oleh seseorang, sehingga mengajukan pengunduran diri dari jabatan.
”Silakan melapor secara resmi ke polisi. Kami akan memback-up dengan memberikan pengamanan,” katanya.
Namun, menurut AKP Jamal, laporan ke polisi harus disertai alat bukti yang kuat. Sehingga, polisi akan mudah mengusut dan mengungkap kasusnya. Misalnya, pelapor atau korban diancam siapa, dengan cara bagaimana, dan seperti apa bentuk ancamannya.
“Dari situ, polisi dapat menentukan langkah selanjutnya. Jika pengancam menggunakan IT, polisi juga bisa mengungkap. Karena, polisi punya alat pendukung untuk melakukan itu,” jelasnya.
Begitu juga, jika ancaman dilakukan secara fisik, kata perwira pertama dengan tiga balok kuning di pundak ini, setidaknya harus ada saksi yang melihat kejadian tersebut.
”Intinya, polisi siap memback-up kejadian tersebut. Yang penting, alat buktinya itu kuat dan ada,” ungkapnya.(ido)