PAMEKASAN,IndonesiaPos
Tak terima panutannya di fitnah dan dicemarkan di media social (Medsos), Ketua PC GP Ansor Pamekasan, Syafiuddin melaporkan pemilik akun facebook atasnama Muhammad Izz. Lantaran menggunggah link berita NU Online Pamekasan berisikan Ketua PCNU Pamekasan sebagai simpatisan Partai Komunitas Indonesia (PKI).
Tidak hanya GP Ansor yang merasa keberatan, sejumlah badan otonom NU Pamekasan juga ikut geram, karena dianggap telah memfitnah Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan, KH. Taufik Hasyim.
“Dalam unggahannya, Muhammad Izz menyebut bahwa Kyai yang memiliki peran sebagai pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Bustanul Ulum Sumber Anom, Angsanah, Palengaan itu sebagai simpatisan PKI,”kata Syafiuddin, yang juga Wakil Ketua DPRD Pamekasan
Menurut dia, akibat postingan itu, membuat kader NU Pamekasan, alumni dan simpatisan Ponpes Sumber Anom menjadi berasa tersinggung. Karena telah mencemarkan nama baik pimpinan PCNU Pamekasan.
Tidak terima kiainya dihina, Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pamekasan bersama kader NU, alumni dan simpatisan Ponpes Sumber Anom, mendatangi Mapolres Pamekasan guna melaporkan pemilik akun tersebut.
“Kami semua tidak terima, seorang Kiyai difitnah seperti itu. Semua masyarakat tahu, fakta sejarah, bahwa NU ini adalah tiang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena sejarah telah mencatat bahwa NU, GP Ansor dan Banser, yang menumpas PKI,” tegasnya
“Postingan Muhammad Izz itu merupakan fitnah yang sangat keji kepada Kiai, dan itu tak bisa ditolerir. Kiyai itu panutan dan kebanggan warga Nahdatul Ulama (NU) Pamekasan, makanya saya bersama ketua-ketua Lembaga dan Badan Otonom (Banom) di bawah koordinasi PCNU Pamekasan dan para alumni Ponpes Sumber Anom menempuh jalur hukum, karena ini sudah masuk unsur pidana yang mendiskreditkan seseorang, pelecehan nama baik dan ujaran kebencian di dunia maya dan melanggar UU ITE,”tambah dia.
Dijelaskan, untuk mengantisipasi timbulnya sesuatu yang tidak diinginkan, pelaku harus mempertanggungjawabakan perbuatannya di depan hukum, karena satu-satunya jalan hanya dengan melaporkan kepada Polisi.
“Alhamdulillah, dari pihak Polres merespon dengan cepat. Namun, kita tetap melakukan antisipasi yang tidak diinginkan karena telah menyinggung keluarga besar Nahdatul Ulama se Indonesia dan Pamekasan khususnya,”papar wakil DPRD Pamekasan.
Meski demikian, Wakil Ketua DPRD ini berharap kepada semua pihak agar warga NU tetap tenang dan tidak main hakim sendiri, dan menjaga kondusifitas sesuai ajaran para kiai NU, agar lebih mengedepankan al-akhlak al-karimah.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Adhi Putranto Utomo, berjanji akan segera memproses laporan tersebut.
“Sejauh ini kami sudah melakukan penyelidikan lebih awal, dan setelah itu akan melakukan pemanggilan beberapa saksi, baru kita akan menentukan gelar pidananya, apakah bisa dinaikkan ke penyidikan atau tidak,” ucapnya kepada para awak media di tengah-tengah kerumunan anggota Ansor dan Banser,” pungkasnya. (an/hen).