<

Ketua PWRI Sampang Tanggapi Soal Perpanjangan PPKM Level 4

SAMPANG,IndonesiaPos

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang berakhir pada hari Senin 2 Agustus 2021, namun kemudian kebijakan PPKM tersebut diperpanjang oleh pemerintah hingga tanggal 09 Agustus 2021, di 21 provinsi dengan 25 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa-Bali, karena masih tingginya angka penularan varian Delta.

Menanggapi kebijakan pemerintah dalam perpanjangan PPKM, H. Yusuf selaku Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) DPC Sampang angkat bicara.

“Pemerintah harus lebih bijak dan lebih luas memikirkan nasib rakyat, meski pemberlakuan PPKM ini merupakan salah satu dari empat strategi pemerintah dalam membatasi penyebaran Covid-19, selain melakukan deteksi, terapeutik, dan vaksinasi.”kata Yusuf.

Pada dasarnya ia mendukung pemerintah dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 dengan diberlakukannya program PPKM, mulai dari PPKM Micro, PPKM Darurat, hingga PPKM Level, namun hal tersebut sangat berdampak keras terhadap perekonomian dan nasib masyarakat.

Yusuf menjelaskan, bahwa dirinya sering menemukan keluhan dari masyarakat, mulai dari para pedagang kaki lima maupun pelaku usaha micro hingga karyawan perusahaan yang sampai saat ini nasibnya masih tidak menentu.

“Bagi mereka yang kerjanya sebagai karyawan swasta, mereka sampai saat ini nasibnya diujung tanduk, Pasalnya mereka tidak masuk kerja, hingga bertanya-tanya apa mereka di PHK, apa hanya di rumahkan, karena pembatasan karyawan.” Lanjutnya.

Ketua PWR ini menyampaikan pihak Pemerintah dalam memberikan bantuan kepada masyarakat ditengah situasi seperti ini, harusnya tepat sasaran, karena masih banyak masyarakat yang terdampak wabah covid 19. “Akan tetapi masih ada  yang tidak pernah menerima bantuan,” katanya.( ifn/hen ).

BERITA TERKINI