<

Ketum Satu Hati : Desa Fiktif Terima Kucuran DD, “Ada Kongkalikong Tersestruktur”

Wisnu Sakti Trenggono dan Mas Yanto (Baju Putih)

JAKARTA, IndonesiaPos.co.id

Munculnya desa-desa baru tak berpenghuni yang menerima transferan dana desa, membuat Ketua umum Satu Hati, Mas Yanto menduga tidak efektifnya sistem evaluasi pengelolaan dana desa, ditambah buruknya sinkronisasi antar kementerian dan lembaga terkait.

“Saya melihat ada sesuatu yang salah, sehingga ada sistem yang tidak berjalan,” kata Mas Yanto, Rabu, (06/11/2019).

Ia juga menduga pengawasan tidak berjalan, termasuk adanya evaluasi disaat perencanaan, sehingga ada indikasi kongkalikong antara pengawas dengan pihak-pihak terkait yang tersestruktur dan terencana.

“Karena tidak mungkin Pemerintah setempat tidak tahu persoalan sejak awal, maka dari itu saya minta kepada aparat penegak hukum segera mengungkap kasus ini,”tegasnya.

Kendati Meski Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku baru pertama kali mendengar adanya desa-desa fiktif sebagai penerima dana desa di Sulawesi Tenggara, Ketum mengapresiasi pihak Polda Sultra yang sudah memulai melakukan penyelidikan sejak bulan Juni yang lalu.

Informasi yang berkembang adanya lima puluh enam desa fiktif di Kabupaten Konawe yang sudah dilaporkan. Setidaknya ada 60 saksi yang sudah diperiksa, namun pihak Polda Sultra belum menetapkan tersangkanya.

“Seharusnya (pada) tahun kedua, tahun ketiga, itu sudah terdeteksi (keberadaan desa fiktif), tapi karena lemahnya pengawasan sehingga kemudian mengarah kepada kongkalikong,” kata Mas Yanto.

Selain itu, Mas Yanto menduga ada skema curang yang diduga dilakukan pada level kabupaten dan Kecamatan. Sebab untuk mencairkan dana desa harus ada rekomendasi dari Camat, baru kemudian dilanjutkan ke tingkat kabupaten, dan setelah itu pihak Kabupaten melakukan evaluasi kepada sebagai penerima desa.

“Nah, celahnya ada di situ, karena ada peluang oleh sistem yang tidak terbangun, sehingga indikasi kongkalikong,”ujarnya.

Lebih jauh Mas Yanto mengungkapkan bahwa ini menilai adanya semua kesalahan ada ditangan seluruh pihak terkait. Karena emua yang salah (adalah) yang diberi kewenangan di dalam pengelolaan dana desa.

“Kalau menurut saya, Kementerian Keuangan juga salah, Kementerian Dalam Negeri juga salah, Kementerian Desa juga salah, karena apa? Karena tidak ada sistem evaluasi terbentuk, koordinasi juga lemah antar kementerian dan lembaga,” papar Mas Yanto.

Ketua Umum Satu Hati ini meminta kepada semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana desa agar mampu menciptakan formula yang tepat dalam melakukan proses evaluasi dan koordinasi antar instansi.

BERITA TERKINI

IndonesiaPos