BLITAR – IndonesiaPos
Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KKPH) Blitar melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemanfaatan Kawasan Hutan, untuk Peletakan Pipa Air antara Perhutani KPH Blitar dengan PT Greenfields Indonesia bertempat di Kantor Perum Perhutani KPH Blitar, Jumat (20/12/2024).
Perum Perhutani KPH Blitar, sudah bekerjasama dengan memanfaatkan kawasan hutan dengan PT Greenfields Indonesia sejak Tahun 2018.
Dengan dengan begitu, dapat mengoptimalkan pemanfaatan kawasan hutan, sehingga meningkatkan nilai ekonomis kawasan hutan dan meningkatkan pendapataan Perhutani dari sector non kayu.
Kepala KPH Blitar, Joko Siswantoro menyampaikan terima kasih kepada PT Greenfields atas penandatanganan Perjanjian Kerjasama, dimana Perjanjian Kerjasama ini merupakan legal formal atas kegiatan pemanfaatan kawasan hutan yang dilakukan oleh PT Greenfields Indonesia.
“Penandatangan kontrak kerjasama tahun ini merupakan perpanjangan kerjasama yang ke 3 (tiga) kalinya sejak tahun 2018- 2020, 2020 – 2022, 2022 – 2024 dan 2024 – 2026,”jelasnya.
Ditempat yang sama, Manager Farm PT Greenfield Miftahudin Nur mengatakan, bahwa hari ini telah terlaksana perpanjangan perjanjian kerjasama peletakan pipa yang dimanfaatkan untuk distribusi air yang ada di wilayah KPH Blitar
“Bahwa pasca penandatangaanan Perjanjian Kerjasama (PKS) komunikasi antara para pihak semakin baik dan saling memberikan manfaat bagi PT Greenfieds Indonesia untuk keberlangsungan usaha dan manfaat bagi Perhutani,”pungkasnya. (Ema)
KPID Jatim Teken MoU Bidang Penyiaran Dan Media Dengan Fikom Unitomo