<

Komisi II DPRD Bondowoso Minta Diskoperindag Segera Ganti Pemilik Kios Pasar Kejayan

BONDOWOSO, IndonesiaPos.co.id

Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, Andi Hermanto meminta Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) untuk mendata ulang pemilik kios di pasar desa Kejayan Kecamatan Pujer. Pasalnya hingga saat ini pemilik kios tersebut belum menempatinya.

Menurutnya, gedung tersebut dibangun untuk diberikan kepada masyarakat agar dapat berjualan sehingga dapat meningkatkan perekonomiannya.

Oleh karena itu saya minta kepada Diskoperindag untuk memberikan tengat waktu kepada pemilik kios untuk segera ditempati, jika waktu yang diberikan kepada pemilik kios tidak segera ditempati saya minta untuk diberikan kepada masyarakat lainnya,” kata Andi, Senin, (25/11 /2019).

Komisi II bukan tidak punya alasan, kata Andi, karena gedung itu dibangun dengan anggaran yang tidak sedikit hanya untuk memberikan tempat kegiatan, seperti menjual hasil pertanian, hasil kerajinan dan hasil potensi lainnya.

“Kalau fasilitas yang telah diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat tidak digunakan kan eman, biayanya yang mencapai 5 miliar,” ucap Politisi PDI-P ini.

Andi Hermanto minta kepada Diskoperindag untuk segera melakukan langkah-langkah untuk memulihkan pasar tersebut agar berkoordinasi dengan Camat dan Kepala setempat, sehingga pasar itu segera ditempati untuk beraktivitas.

“Saya kira Diskoperindag harus bertindak cepat. Karena saya masyarakat juga banyak yang ingin berjualan disana. Makanya lebih cepat lebih baik,” imbuhnya.


BERITA TERKINI