JAKARTA, IndonesiaPos – Komisi III DPR kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Selasa (11/4/2023).
RDPU itu terkait transaksi mencurigakan berupa TPPU senilai lebih dari Rp349 triliun.
“Iya hari ini RDPU bersama komite TPPU,” kata anggota Komisi III DPR Taufik Basari saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023).
Berdasarkan laman dpr.go.id, RDPU akan digelar pukul 14.00 WIB. Rencananya, Ketua Komite TPPU sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan hadir kembali.
Anggota Komite TPPU sekaligus Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana turut hadir.
Tak ketinggalan, anggota lainnya sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani bakal duduk bersama.
“Saya dapat informasi baik Pak Mahfud, Bu Sri Mulyani, dan Pak Ivan itu sudah konfirmasi akan hadir gitu ya,” kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
BACA JUGA :
- Jelang Mudik Lebaran, Sonny TD Minta PT Pelindo dan Jasa Marga Tingkatkan…
- Arianti Anaya Ungkap, Indonesia Kekurangann30 Ribu Dokter Spesialis
- Kata Mahfud MD, di Kemenkeu Tak Ada Perbedaan Soal Data Transaksi Rp349…
- PPSAK Anggap KPK Lemah, Kasus Besar Cenderung Diabaikan?
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengaku bahwa Komisi III DPR tidak pernah melakukan tindakan menghalang-halangi penegakan hukum, justru Komisi III selalu berupaya menjernihkan keruhnya keadilan di Indonesia.
Dia pun menegaskan Komisi III tidak berseteru dengan siapa pun yang berupaya membongkar skandal uang illegal sebesar Rp349 triliun di Kemenkeu.
Pernyataan tersebut dia ungkapkan dalam akun twitter pribadinya @BennyHarmanID.
“Hallo para pendukung perubahan. Apa kabar. Skandal uang ilegal sebesar Rp349 triliun di Kemenkeu itu bukan perseteruan antara Menkopolhukam Mahfud MD Vs Komisi III DPR RI tapi antara Mahfud MD Vs Menkeu Ibu Sri Mulyani,”kata Benny.
“Komisi III hanya meminta Mahfud MD bongkar tuntas karena Menkeu bantah mentah-mentah tudingan Mahfud MD itu. Siapa yang benar? Siapa yang benar-benar pro rakyat?” paparnya , Selasa(11/4/2023).
Menurut politikus dari Fraksi Partai Demokrat ini, dana gelap Rp349 triliun di Kemenkeu adalah skandal terbesar di Indonesia abad ini.
“Kita terus menantang Mahfud untuk membongkar skandal ini sampai tuntas. Kita juga dukung penuh Menkeu Sri Mulyani bongkar skandal ini, jangan ditutup-tutupi.Tampak kebenaran terkuak secara perlahan. Nanti ketahuan jelas siapa yang bermain api,”ujar BKH begitu dia akrab disapa.
Komisi III DPR RI kembali menjadwalkan RDP dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Selasa (11/4/2023).
Agenda tersebut sudah dipastikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. RDP ini adalah kelanjutan dari rapat yang digelar pada akhir Maret lalu guna membahas transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.