<

Komisi III DPRD Blitar Bersama Wabup Temukan Limbah Sapi PT Greenfields Farm 2 Cemarkan Lingkungan

BLITAR,IndonesiaPos

Komisi III DPRD Kabupaten Blitar bersama wakil Bupati melakukan investigasi langsung ke lokasi Ex perkebunan Pijiombo yang dialih fungsikan menjadi peternakan sapi oleh PT.Greenfields Farm 2 di desa Ngadirenggo kecamatan Wlingi. Kamis, (29/7/2021)

Di sela sela acara sidak dari siang hingga petang Komisi III DPRD kabupaten Blitar mengetahui hal yang sebenarnya, akibat kurang tertatanya sistem pembuangan limbah Instalasi Pembuangan Limbah (IPAL), sehingga mengakibatkan  pencemaran lingkungan yang luar biasa, di aliran sungai disekitar peternakan berbusa.

“Seperti yang rekan rekan media saksikan sendiri , ternyata tidak ada tempat pengolahan limbah disini kan, kotoran sapi dibuang semaunya oleh Pt.Greenfield Farm 2,”ungkap Panoto Sekretaris Komisi III

Dalam penelusuran, tambah Panoto, katanya ada sarana Instalasi Pembuangan Limbah. Hingga satu salah anggota DPRD sempat terjerembab di kubangan kotoran sapi. Insiden ini anggota DPRD kesal dengan ulah pengelola peternakan sapi PT Greenfields.

“Saya  mengecam keras kasus ini, dan kami akan serius membahas  PT Greenfields Farm 2 dengan pejabat pemerintah Kabupaten Blitar,”ujar Panoto kesal.

Panoto  menegaskan, selama ini yang dilakukan pengelola PT Greenfiel tidak seperti yang disampaikan saat hearing dengan Komisi III. Bahwa, expektasinya PT Greenfield akan membuat legun ternyata tidak ada, limbah kotoran sapi tidak menggunakan sistem buka tutup lubang atau membuat legun.

“Faktanya  itu tidak dilakukan, kotoran sapi hanya dibuang ke lekukan antara perbukitan, sehingga kotoran sapi tetap meluber ke sungai bila sudah penuh, terlebih saat musim hujan dan mencemari lingkungan,”tegasnya.

Melihat kondisi seperti ini, pihaknya akan menindaklanjuti serius membahas temuan ini dan segera melakukan rapat kusus. “Bila semua tidak memenuhi ketentuan sesuai aturan, maka rekomendasinya adalah di tutup,”kata Panoto. (Emi)

BERITA TERKINI