<

Komisi V Minta Kemenkeu Tak Turunkan Anggaran Dana Desa

JAKARTA, IndonesiaPos.co.id

Komisi V DPR RI melakukan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar dan Wamendes PDTT, Budi Arie Setiadi. Kemendes PDTT menyampaikan Rencana Strategis dan Program Kerja tahun 2020-2024 kepada Komisi V.

Anggota Komisi V, Irwan dari Fraksi Demokrat menyatakan isu 101 desa fiktif di Konawe Sulawesi Selatan jangan dijadikan isu yang dapat menghambat penyaluran dana desa. Irwan mengungkapkan adanya kecenderungan pengetatan anggaran Kemendes akibat isu desa fiktif harus dihindari.

“Jadi tiba tiba ada isu desa fiktif, desa siluman, tiba tiba ada pula kebijakan mengetatkan anggaran Kemendes ini menjadi hal yang harus kita cermati bersama, jangan sampai menjadi merasionalasi dana desa, yang sebenernya masih kurang,” ungkap Irwan kepada Mendes PDTT di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, pada Selasa (19/11/2019).

Irwan yang merupakan politisi dari Fraksi Demokrat ini mengingatkan prioritas pembangunan desa harus ditingkatkan dengan mendukung distribusi anggaran Kemendes ke desa-desa. Desa desa mandiri yang telah dibangun sejak 2015 harus menjadi pertimbangan peningkatan dana desa di tahun 2020 mendatang.

“Ini sangat berbahaya artinya ada kemunduran dari kemajuan desa yang tertinggal kemudian berkembang bahkan tumbuh menjadi mandiri, ini menjadi perhatian Komisi V untuk terus mendukung distribusi anggaran untuk Kemendes,” kata Irwan.

Anggota Komisi V, Irmawan dari Fraksi PKB juga menegaskan bahwa isu desa fiktif hingga kini belum terbukti. Irmawan menyebut desa yang penduduknya minim memang ada, namun bukan berati fiktif yang tidak berhak mendapat dana desa.

“Diluruskan bahwa desa fiktif ini tidak ada, kalaupun ada desa yang penduduknya minim itu yakin saya ada, kalau samasekali fiktif saya pikir tidak ada,” tambahnya. (rri/qq*)

BERITA TERKINI

IndonesiaPos