<

Sri Mulyani akan Tarik Kembali Dana Dari Desa Fiktif

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers mengenai Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/5/2019). Menteri Keuangan menyatakan telah mencairkan THR sebesar Rp19 triliun atau 19 persen dari proyeksi kebutuhan dana (Rp20 triliun) yang digunakan untuk membayar THR bagi PNS, Prajurit TNI dan Polri sebesar Rp11,4 triliun dan penerima pensiun atau tunjangan sebesar Rp7,6 triliun. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

JAKARTA, IndonesiaPos.co.id

Dana desa (DD) belakangan ini menjadi sorotan, setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengindikasikan adanya desa-desa fiktif dalan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI bulan November kemarin.

Sebagai tindak lanjut atas dugaan itu, Kementerian Keuangan akan mengambil langkah, menarik kembali dana  desa yang telah disalurkan, dan jika terbukti ada desa yang memang tidak memenuhi syarat  sebagai desa, pemerintah akan membekukan dana desanya.

Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Prima mengatakan, kemenkeu masih menunggu data dari Kementerian Dalam Negeri yang masih melakukan verifikasi terhadap desa-desa yang ditengarai fiktif.

“Kami saat ini masih menunggu berapa sebenarnya jumlah desa yang bermasalah dari Kementerian Dalam Negeri, yang sudah melakukan verifikasi secara mendalam,” ujar Astera Prima dalam keterang pers bersama Menkeu di Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Jika sudah ada datanya, kata Prima, baru bisa diketahui jumlah dana desa yang akan ditarik kembali.

“Yang jelas, posisi kita sekarang, selama ini belum clear, kita akan freeze (bekukan-red) dulu secara total yang berkaitan dengan itu. Jumlah detilnya, tergantung dari data yang diberikan kementerian dalam negeri,” lanjut Prima.

Sementara itu,  berdasarkan data Kementerian Keuangan,  realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sampai bulan Oktober 2019, sudah hampir mencapai 82 persen dari alokasi yang dianggarkan dalam APBN, atau sebesar 676,8 triliun rupiah.

Dengan dana sebesar itu, munculnya fenomena desa fiktif demi mendapatkan aliran dana desa, tapi dinikmati oknum tertentu  patut disayangkan. Karena kebijakan dana desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Terkait efektivitas dana desa ini, siang ini, Selasa ( 19/11/19) akan berlangsung Forum Diskusi Merdeka Barat yang akan membahas mengenai efektivitas dana desa. Akan hadir sebagai pembicafa dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Desa.(rri*)

BERITA TERKINI

IndonesiaPos