Ruang Sidang Paripuran DPRD Depok
DEPOK, IndonesiaPos.co.id
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD sementara Supariyono telah menetapkan pembentukan fraksi beserta penetapan ketua dan anggota, Selasa (10/9/2019).
Supariyono menyatakan DPRD sudah menerima surat dari tujuh partai mengenai susunan ketua maupun anggota fraksinya. “Tiap frkasi berjumlah empat orang, kalau ada di bawah tiga bergabung dengan fraksi yang ada,” katanya di DPRD Depok.
Baca juga : DPRD Bondowoso Segera Paripurna Tetapkan Pimpinan Definitif
Mengenai pelantikan, kata dia, akan dilakukan oleh Kepala Pengadilan Negeri Depok. Di mana pelantikan tersebur akan dilangsungkan di ruang Paripurna DPRD Depok. “Yang lantik Kepala PN Depok. Setelah itu fraksi-fraksi akan membentuk tata tertib dan baru kami membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya,” ungkapnya.
Baca juga : Keppres Nomor 17 2019 Usia 40 Tahun Perbolehkan Lamar CPNS
Politisi PKS itu menjelaskan, pembahasan tata tertib telah dilangsungkan mulai 16 September 2019. Setelah itu, masih kata dia, akan mengirim ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Baca juga : Polres Bondowoso Gelar Dzikir Dan Santuni 100 Anak Yatim
“Paling lama 15 hari dan paling cepat satu minggu, kalau tidak ada masalah bisa langsung diparipurnakan,” imbuhnya.
Berikut nama-nama ketua serta unsur pimpinan dan ketua fraksi DPRD Kota Depok:
Ketua Dan Pimpinan DPRD Kota Depok
- H. TM Yusufsyah Putra, Ketua DPRD (PKS)
- Hj. Yeti Wulandari, Wakil Ketua I (Gerindra)
- Hendrik Tangke Allo, Wakil Ketua II (PDI Perjuangan)
- H. Tajudin Tabri, Wakil Ketua III (Golkar)
Ketua Fraksi DPRD Kota Depok
- Hj Sri Utami, Ketua Fraksi PKS
- H Mohammad HB, Ketua Fraksi Gerindra
- Ikravany Hilman, Ketua Fraksi PDI Perjuangan
- Hj Juanah Sarmilih, Ketua Fraksi Golkar
- H Igun Sumarno, Ketua Fraksi PAN
- Edi Sitorus, Ketua Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan
- Tati Rachmawati, Ketua Fraksi PKB-PSI. (ter)