BONDOWOSO, IndonesiaPos
Kondisi rumah pak Sunaryo, warga Dusun Sempolan Desa Tlogosari RT 2. Yang berdindingkan bambu dan beralaskan tanah mendapat perlakukan yang tidak menyenangkan dari oknum LSM.
Pak Sunaryo diusir dari rumahnya lantaran dianggap ia bukan ahli waris dari tanah yang ditempati. Pak Sunaryo dan ponaannya (Zainudin) mendapatkan tindakan represif dari oknum LSM, karena dianggap menghalangi proses pemagaran batas tanah oleh saudaranya (Akmi) yang mengklaim mempunyai hak waris sah.
Baca juga : Samsul Hadi LSM Desa dan Kecamatan Tidak Punya Wewenang Ukur Tanah
“Kami sudah diusir sejak 7 bulan yang lalu. Termasuk ketika ada pengukuran dan dipagar kemarin,” ungkapnya, Selasa (5/11/2019).
Sebelum kejadian kemarin, pak Sunaryo sempat dipanggil Kepala Desa Tlogosari. Jika dirinya dipaksa untuk mengakui jika Sunaryo bukan bagian dari hak waris.
Sunaryo mengungkapkan, jika Kepala Desa menyuruhnya untuk segera meninggalkan rumah dan mencari tempat tinggal lain.
“Saya dipaksa untuk mengakui bahwa saya bukan pemilik dari tanah rumah yang saya tempati. Dan Pak Kades nyuruh saya segera meninggalkan rumah dan mencari tempat tinggal lain,”ungkapnya.

Meski secara administratif Sunaryo tidak memiliki tanda kepemilikan atas sebidang tanah tersebut. Namun, rumah yang ia tempati itu merupakan rumah warisan turun temurun dari buyutnya (Buk Tomiya) yang tak lain merupakan saudara kandung dari pemilik sah, yakni Pak Samid.
Baca juga : Sadis Sekelompok LSM dan Aparat Usir Warga Dari Rumahnya di Tlogosari/
Salah satu ahli waris dari keturunan Samid adalah Akmi, yang saat ini menuntut Pak Sunaryo untuk meninggalkan tempat berteduhnya.
“Selama ini yang membayar pajak, ya dari keluarga Buk Tomiya. Sekarang Pak Samid maupun Buk Tomiya sudah meninggal dunia semua,” pungkasnya.
Sementara keturunan dari Pak Samid saat didatangi kerumahnya untuk dikonfirmasi tidak ada ditempat. Sementara kondisi rumah terlihat tertutup dan kosong. Termasuk Camat Tlogosari, Dodik, belum bisa ditemui. Namun, informasi yang didapat dari Staf Kecamatan, ke dua belah pihak besok (6/11) akan dipanggil untuk dilakukan mediasi lebih lanjut. (sus)