BONDOWOSO, IndonesiaPos – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bondowoso Puji Triasmoro membenarkan telah menerima laporan indikasi penyimpangan penggunaan anggaran di internal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bondowoso.
Saat ini, pihak kejaksaan sedang melakukan Pengumpulan Data (Puldata) dan Pengumpulan Keterangan (Pulbaket) atas laporan yang telah diterima.
“Kita sudah menindaklanjuti laporan itu. Kami sudah melakukan Puldata dan Pulbaket,”kata Kajari di Mapolres Bondowoso, saat menghadiri acara bayangkara, Rabu (5/6/2023).
Kajari mengungkapkan, pihak Kejaksaan Bondowoso telah memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan dalam laporan itu. Baik dari pihak pengurus KONI maupun dari pihak pengurus Cabang Olahraga (cabor) di Kabupaten Bondowoso.
“Semunya sudah kami panggil, pelapor dan terlapor, termasuk pengurus Cabor,” ujarnya.
Sementara itu, pelapor berinisial RZQ menengarai terdapat penyimpangan terhadap penggunaan anggaran sebesar Rp2,5 miliar di internal KONI Bondowoso.
Potensi dugaan korupsi dana hibah itu dilihat dari ketimpangan antara anggaran yang diterima oleh cabor dan anggaran yang dikelola oleh KONI Bondowoso.