BEKASI IndonesiaPos.co.id
Proyek pembangunan jalan pasar Bancong Sukatani Kabupaten Bekasi, yang di kerjakan oleh kontraktor bernama H. Jamil dinilai asal jadi dan tidak profesional, pasalnya dilokasi pekerjaan tidak terpampang Papan Proyek tersebut, sehingga membuat geram salah satu elemen masyarakat.
Dampak tidak transparannya pekerjaan jalan tersebut, warga tidak tahu berapa anggarannya, berapa volume pekerjaan, dan dari mana sumber dananya. ” Pembangunan jalan ini terkesan asal asalan pak, kenapa kok gak ada papan pengerjaan nya, saya juga warga berhak tahu”, tutur Yusup warga sekitar, Sabtu (31/8/19).
Baca : Gempa Bumi Guncang Bogor, Pemkab Belum Keluarkan Himbauan Resmi
Sedangkan Anto, supir angkutan barang Pasar Bancong mempertanyakan, kenapa pengerjaan malam hari tidak menggunakan penerangan, tambah lagi pemasangan 3 gorong gorong di depan ujung jalan tersebut masih terlihat agak tinggi. “Gimana jadinya nanti, untuk ketebalan dan kekuatan pengecoran itu, apa bisa kuat dan tahan lama”, tanyanya.
Baca : LSM KAPOK Desak Polres Dan Kejari Depok Tahan Tersangka Korupsi Jalan Nangka
Pengerjaan jalan sepanjang 360 meter dengan lebar 6 meter tersebut, diduga ketebalan dan penggunaan kontruksi pembesiannya, diduga tidak sesuai dengan RAB, bahkan tim monitoring maupun konsultan supervisi, saat pelaksanaan pekerjaan, tidak terlihat dilokasi tersebut.
Baca juga : Sempat Mangkrak..!!! PDAM Depok Segera Bangun Kembali Kantor Baru Senilai Rp 38,7 M
Djahrudin SH Ketua LSM Lembaga Anti Korupsi ( LAKRI ) Kabupaten Bekasi , mengatakan sudah kesal bahkan muak kerap kali melihat kinerja pemborong yang asal jadi tidak profesional , seperti kontraktor pelaksana pembangunan Pasar Bancong, Sukatani, Kab. Bekasi. Dia menyebut kontraktor tersebut hanya mencari keuntungan pribadi tetapi tidak disertai kualitas mutu.
” Ini sudah berlangsung dari tahun ke tahun, diduga pihak terkait DPUPR ada kongkalikong atau korupsi berjamaah. Apa mereka tidak sadar, pembangunan jalan tersebut dipungut dari pajak rakyat bekasi”, tekannya.
Baca : Bapenda Kabupaten Tangerang Warning Wajib Pajak
Dirinya berharap, ada masyarakat yang memberikan laporan kepada Bupati Bekasi , Eka Supria Atmaja serta penegak hukum Kejaksaan maupun Kepolisian, agar bisa menyelidiki pembangunan jalan tersebut, karena ditemukan adanya indikasi korupsi yang merugikan keuangan Negara.
“Penegak hukum wajib menangkap pemborong nakal, serta memproses sesuai undang undang yang berlaku di NKRI”, pintanya. (Gan/Angga)