JEMBER – IndonesiaPos
Rencana pembukaan jalur penerbangan rute Jakarta-Jember yang dilaunching perdana pada 17 Agustus 2025 lalu menuai kontroversi.
Agus Mashudi, Pemerhati kebijakan penggunaan anggaran pemerintah kepada media mengungkapkan, ada beberapa persoalan yang muncul dalam kebijakan bupati ini, diantaranya terkait kontrak MOU antara pemerintah daerah dengan maskapai penerbangan yang akan beroperasi. Selain itu konsep subsidi yang diambilkan dari APBD Jember bagi para penumpang masih belum jelas. Hal ini berpotensi melanggar aturan dalam pengelolaan anggaran keuangan daerah.
“Meski sudah soft launching beberapa waktu yang lalu namun hingga kini belum ada kejelasan bagaimana kontrak MOU antara pemkab Jember dengan Maskapai penerbangan,”tuturnya.
Jika memang ada subsidi dari APBD, pertanyaannya apakah subsidi itu dilakukan dengan menghitung jumlah tiket yang terjual, atau menghitung booking sit, dimana semua kursi akan mendapat subsidi dari APBD. ” Ini belum jelas,”tambahnya.
Pertanyaan lain yang muncul dalam kebijakan membuka jalur penerbangan Jember-Jakarta kali ini adalah apakah hanya untuk memenuhi Janji kampanye, atau memang ada keinginan untuk mengembangkan jasa transportasi udara.
“Jika hanya sebatas memenuhi janji kampanye, maka berapa anggaran yang harus disiapkan untuk itu. Hal ini akan berdampak pada kemampuan anggaran pemerintah daerah,”terangnya.
Dan jika memang untuk meningkatkan pengembangan sarana transportasi udara, apakah itu termasuk subsidi dana stimulus. Pertanyaannya sampai kapan batas waktu subsidi dana stimulus yang akan digelontorkan, sebulan apa dua bulan apa setahun, ini yang menurutnya belum ada kejelasan.
“Padahal aturannya sudah ada. Dalam undang-undang pengelolaan keuangan negara dijelaskan bahwa penggunaan anggaran negara harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan,efisiensi, ekonomis,efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan,”runutnya.
“Itu yang seharusnya ada penjelasan detail terkait pembukaan jalur penerbangan yang menurut informasinya akan dilakukan terbang perdana beberapa hari kedepan,”tandasnya.
Sementara itu, Plt.Kadishub pemkab Jember, Gatot Triono saat dikonfirmasi media, Minggu (24/8/2025) terkait apakah dalam subsidi APBD tersebut berlaku bagi setiap penumpang atau per booking sit, menjawab singkat, “Masih dalam proses kajian,”pungkasnya.(kik)