<

Korban Tak Mau Diajak Nikah, Atwari Nikat Menculik Anggota PPK Batang-Batang

 
SUMENEP,IndonesiaPos

Pelaku penculikan anggota PPK kecamatan Kabupaten Sumenep Batang-Batang, bernama Atwari (40), warga Desa Dapenda akhirnya menyerahkan diri ke Polisi, Senin (7/12/2020) pukul 06-58 WIB.

Penyidik langsung menetapkan Atwari sebagai tersangka. Dan saat ini masih dalam pemeriksaan,”kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

Widiarti mengemukakan, motif penculikan, diduga  karna Asmara , dan pelaku sakit hati terhadap korban, karena korban tidak mau diajak nikah.

Baca Juga : Anggota PPK Batang-Batang Diculik Orang Tak Dikenal Menggunakan Pistol

“Awalnya pelaku dan korban pernah menjalin hubungan asmara, namun ketika pelaku mengajak nikah,korban tidak mau dan memilih rujuk kembali dengan mantan suaminya,”tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, menodong pistol dan membawa  kabur Nur Imama (NI) dengan  menggunakan mobil Avanza warna Silver.

Kemudian pelaku tiba-tiba datang ke tempat kerja NI dan menghampiri korban,lalu menarik tangan korban

Sementara  Sugianto (32) suami korban yang mendapat kabar dari anggota PPK lain, langsung melakukan pengejaran bersama masyarakat.

Hasilnya, sekitar pukul 10.00 WIB, mobil yang digunakan pelaku ditemukan di Jalan PUD Desa Dapenda, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep.

Mobil pelaku dihadang ramai-ramai akhirnya korban diturunkan. Pelaku kabur dengan mobilnya ke arah timur. Untungnya, identitas pelaku diketahui warga,ujar Kasubbag humas Polres Sumenep

Atas perbuatannya,tersangka di kenakan pidana,penculikan pasal 328 KUHP,  (sri/heny)

BERITA TERKINI