<

KPK Amankan Barang Bukti di Ruangan Gubernur BI

(C) BHTC Some Rights Reserved

JAKARTA – IndonesiaPos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan sejumlah barang bukti, dari ruangan Gubernur Bank Indonesia, Perrt Warjiyo. Sebelumnya, KPK telah melakukan upaya paksa penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI), pada Senin (16/12) kemarin.

Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI. “Ada beberapa dokumen dan barang-barang yang kita ambil,” kata Deputi penindakan KPK, Rudi Setiawan di gedung Juang KPK, Selasa (17/12/2024).

Rudi mengaku selain ruangan Perry, pihaknya menggeledah sejumlah ruangan di kantor BI, Jakarta Pusat. Ia mengaku, tim penyidik KPK berhasil mengamankan berbagai barang bukti dari upaya paksa penggeledahan itu.

“Beberapa dokumen kita temukan. Beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan,” kata Rudi.

Lebih lanjut, Rudi memastikan berbagai barang bukti yang diamankan itu akan disita untuk diklarifikasi. “Tentunya, barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi,” katanya.

Diberitakan, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK. Penanganan kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi. Terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023,” kata Asep Guntur di Bogor, Jumat (13/9/2024).

Dalam penanganan perkara di KPK, peningkatan status ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka. Namun, Asep Guntur masih enggan mengungkap identitas pihak yang dijerat. Asep juga belum membeberkan konstruksi perkara kasus ini. Berdasarkan informasi, dalam kasus ini, KPK telah menjerat beberapa pihak.

KPK Kembali Gelar OTT di Jakarta dan Semarang, Sejumlah BB Uang Disita

 

BERITA TERKINI