<

KPK Beberkan 16 Menteri dan 27 Wamen Belum Lapor LHKPN

JAKARTA – IndonesiaPos

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) jajaran Presiden RI Prabowo Subianto masih minim.

KPK menyebut sebagian menteri, wakil menteri (wamen), hingga Utusan Khusus Presiden belum menyerahkan LHKPN.

Miftah Maulana Habiburrohman atau Gus Miftah sudah tak wajib lagi menyerahkan LHKPN setelah mundur dari Utusan Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Sementara Utusan Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni dalam Kabinet Merah Putih, Raffi Ahmad juga belum menyerahkan LHKPN.

Merespons itu, Presiden RI Prabowo Subianto menerangkan jajarannya akan melengkapi laporan kekayaan tersebut.

“Nanti akan dilengkapi,” ujar Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, yang dikutip Minggu (8/12/2024).

Adapun Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membeberkan data dari Direktorat LHKPN KPK per 3 Desember 2024.

Data tersebut menunjukkan ada 36 menteri atau kepala lembaga yang membuat LHKPN. Sementara 16 menteri dan 27 wakil menteri belum lapor LHKPN.

“Dari 52 menteri atau kepala lembaga setingkat menteri, 36 di antaranya sudah melaporkan harta kekayaannya dan 16 lainnya belum. Kemudian, dari 57 wakil menteri atau wakil kepala lembaga setingkat menteri, 30 sudah lapor LHKPN, sedangkan 27 belum lapor,” ujar Budi kepada wartawan.

Kemudian, lanjut Budi, ada enam orang utusan khusus, penasihat khusus, serta staf khusus telah menyerahkan LHKPN. Maka sebanyak 58% anggota kabinet Merah Putih telah melaporkan LHKPN.

Dari 15 utusan khusus, penasihat khusus, staf khusus, Budi mencatat ada enam anggota yang sudah melaporkan LHKPN. Sisanya sembilan orang belum lapor.

“Sehingga secara keseluruhan dari total 124 wajib lapor dari Kabinet Merah Putih, 72 sudah lapor LHKPN-nya, dan 52 belum lapor,” ungkapnya.

Artinya, lanjut Budi, 58% jajaran Kabinet Merah Putih sudah melaporkan LHKPN.

 

KPK Sebut, Ada 69.621 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN

 

 

BERITA TERKINI