JAKARTA, IndonesiaPos
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang permintaan keterangan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada Senin, 19 Juni 2023.
Sebab, saat pemanggilan Jumat kemarin, Syahrul tidak hadir dikarenakan ada kegiatan di India.
KPK mengirimkan undangan pemeriksaan untuk tanggal 19 Juni, sedangkan Mentan minta dijadwalkan pada 27 Juni 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, jika Syahrul tidak kembali hadir atas panggilan KPK. Hal itu akan menjadi kerugian sendiri bagi Mentan.
Menurut Ali, sebenarnya rugi bagi dirinya apabila tidak hadir pada kesempatan yang telah diberikan oleh tim penyelidik tersebut.
“Kesempatan untuk menjelaskan dan memberikan keterangan awal penting sehingga kami dapat anlisis lebih lanjut,” kata Ali kepada wartawan. Sabtu, (17/6/2023).
Ali juga menyebutkan bahwa saat ini Menteri Pertanian itu belum bisa dipanggil paksa untuk dimintai keterangan. Sebab, proses hukum yang saat ini dilakukan masih dalam tahap penyelidikan belum penyidikan.
“Dalam proses penyelidikan tidak ada upaya panggil paksa seperti di proses penyidikan, penuntutan maupun persidangan. Yang kita lakukan ini kan undangan pada permintaan keterangan yang artinya kami sdang kumpulkan bahan keterangan. Secara normatifnya masih terperiksa bukan saksi.Kalau saksi dan tersangka ada upaya paksanya,”tegasnya.
Sebelumnya, Syahrul menyebutkan, bahwa dia tidak dapat memenuhi undangan KPK lantaran sedang berada di India menghadiri pertemuan G20.
“Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India. Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan Internasional tersebut,”ujar Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam keterangan resminya, Jumat, (16/6/2023).
SYL juga mengaku telah berkirim surat kepada KPK terkait ketidakhadirannya dalam memenuhi undangan permintaan keterangan.
“Pada pokoknya isi surat tersebut menyampaikan sikap menghargai pelaksanaan tugas KPK yang sedang melakukan Penyelidikan,” katanya.
Oleh sebab itu, SYL meminta agar KPK dapat menjadwalkan ulang pemanggilan dirinya. Sebab, menurutnya, ketidakhadirannya itu bukan karena urusan pribadi. Dia juga berjanji akan kooperatif ke KPK.
“Jadi, Kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas Negara. Saya menegaskan akan koperatif dan berkomitmen datang ke KPK. Namun demikian, saya pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023,”tegasnya