<

KPK Lelang 15 Aset Rampasan Milik Koruptor

JAKARTA, IndonesiaPos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang rampasan terkait tindak pidana rasuah. Aset yang dipasarkan merupakan gabungan dari banyak terpidana.

“Aset milik terpidana Irman Gusman, Aries HB, Amiril Mukminin, Siswadhi Pranoto Loe, Ainul Faqih, Apif Firmansyah, M Syahrial, dan Maskur Husain,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya. Jumat (28/7/2023).

Menurutnya, lelang tersebut akan digelar melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, metode closed bidding. Waktu pelaksanaan yakni pada Selasa, 1 Agustus mendatang.

“Batas akhir penawaran sampai pukul 10.25 WIB berdasarkan waktu server,”terang Ali.

Total barang yang akan di lelang, ada 15 barang yang dipasarkan mulai dari ponsel sampai sepeda motor.

Berikut daftar lengkapnya:

  1. 1 unit Sepeda Motor Honda Beat Street dengan nomor kendaraan F 5116 OJ dengan nilai limit Rp10.930.000. dan uang jaminan Rp4.000.000
  2. 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio M3 type SE 88 dengan nomor kendaraan F 4875 TAB dengan nilai limit Rp9.496.000. dan uang jaminan Rp3.500.000
  3. 1 unit Sepeda MTB/listrik merk Selis dengan nilai limit Rp2.588.000 dan uang jaminan Rp1.000.000.
  4. 1 unit Handphone Samsung SM-F900F dengan nilai limit Rp6.176.000 dan uang jaminan Rp2.500.000
  5. 1 unit Handphone Samsung Galaxy S21 Ultra 5G dengan nilai limit Rp3.276.000 dan uang jaminan Rp1.500.000.
  6. 1 unit Handphone Samsung Galaxy Note 20 Ultra 8/256 GB dengan nilai limit Rp2.363.000 dan uang jaminan Rp1.000.000.
  7. 1 unit Handphone Oppo Reno 4 F dengan nilai limit Rp1.382.000 dan uang jaminan Rp600.000.
  8. 1 unit Handphone Oppo Reno 5 F dengan nilai limit Rp1.844.000 dan uang jaminan Rp800.000.
  9. 1 unit Handphone Samsung Note 10 dengan nilai limit Rp1.611.000 dan uang jaminan Rp500.000
  10. 1 unit Handphone Samsung SM-A515F/DSN dengan nilai limit Rp1.386.000 dan uang jaminan Rp500.000.

  1. 1 unit Handphone Samsung SM-G950FD dengan nilai limit Rp313.000 dan uang jaminan Rp125.000.
  2. 1 unit Handphone Samsung SM-A217F/DS dengan nilai limit Rp915.000 dan uang jaminan Rp350.000
  3. 1 unit Handphone Apple model MN962B/A dengan nilai limit Rp485.000. dan uang jaminan Rp150.000.
  4. 1 unit Handphone Apple model MQAG2ZP/A dengan nilai limit Rp867.000 dan uang jaminan Rp350.000.
  5. 1 unit Handphone Blackberry Classic dengan nilai limit Rp209.000. dan uang jaminan Rp80.000.

 

BERITA TERKINI