JAKARTA, IndonesiaPos.co.id
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar kegiatan Penindakan di lapangan atau Oparasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini yang terjaring OTT KPK diduga Bupati Lampung Utara (Lampung) Agung Ilmu Mangkunegara.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menjelaskan, OTT KPK dikakukan sejak Minggu (6/10/2019) malam. Terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara.
Proyek yang dimaksud, kata Febri, diduga merupakan proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR Pemkab Lampung Utara. proyek pada Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan (Dikoperindo) Pemkab Lampung Utara, diduga fiktif.
“Diduga terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara. Untuk pengamanan awal, tim telah menyegel sejumlah benda dan lokasi,” kata Febri kepada wartawan di Jakarta, Minggu (6/10/2019) malam.
OTT itu berhasil menangkap 4 orang, di antaranya Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, 2 kepala dinas dan perantara. KPK juga menyita sejumlah uang yang saat ini sedang dihitung jumlahnya.
“Diduga ada penyerahan uang yang diperuntukkan pada kepala daerah setempat,” kata Febri.
Febri menjelaskan bahwa rencananya sejunlah pihak yang diperlukan akan segera dibawa menuju Gedung KPk Merah Putih Jakarta pada Senin (7/10/2019).
Penyidik KPK masih memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum masing-masing pihak yang terjaring OTT. Informasi lebih rinci menurut rencana akan disampaikan KPK dalam acara konferensi pers yang akan digelar hari ini Senin, 7 Oktober 2019. (kontri)