<

KPK Selidiki Anggota DPR dan BPK Terkait CSR Bank Indonesia

JAKARTA-  IndonesiaPos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penyelidikan yang menyeret anggota DPR HG dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) AS adalah terkait dengan program CSR Bank Indonesia. Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara itu.

“Dari yang ditanyakan ini (soal CSR Bank Indonesia) sebetulnya di situlah, kaitannya memang di situ,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Asep enggan merinci masalah dalam kasus tersebut. Sebab, kerahasiaan proses penyelidikan berbeda dengan tahapan penyidikan.

“Perkara ini dalam perkara penyelidikan, jadi, belum bisa kita sampaikan,” ujar Asep.

Sebelumnya, KPK membuka penyelidikan perkara yang menyeret anggota DPR dan anggota BPK. Kasus itu dipastikan bukan pengembangan perkara suap pengondisian temuan BPK di Sorong.

“Untuk lidik ada perkara sendiri, bukan pengembangan dari perkara Sorong,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

Asep enggan memberikan informasi mendetail soal perkara ini karena tingkat kerahasiaan proses penyelidikan berbeda dengan penyidikan. Anggota Komisi XI DPR diyakini terseret.

Informasi Kebocoran Dokumen ESDM, KPK Menunggu Hasil Penyelidikan Dewas

BERITA TERKINI