JAKARTA, IndonesiaPos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Meranti, Riau, Kamis (6/4/2023) kemarin malam. KPK menangkap seorang Bupati.
“Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya Bupati Meranti, Muhammad Adil,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Jumat (7/4/2023).
Operasi senyap itu masih berlangsung. KPK masih mengumpulkan informasi untuk menguatkan penangkapan.
“Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak,”ucap Ali.
Saat OTT itu, KPK menemukan sejumlah uang pada saat operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Meranti Muhammad Adil, Kamis (6/4/2023) malam.
“Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya,”kata Ali Fikri.
Ali belum bisa memerinci totalnya uang yang diamankan dalam operasi senyap itu. Sebab, masih dalam penghitungan dan proses konfirmasi kepada pihak yang ditangkap.
“Sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi,”ucap Ali.
BACA JUGA :
- Kebobrokan Bea Cukai Mulai Terungkap
- KPK Minta Brigjen Endar Dipulangkan, Ini Respons Kapolri
- Mahfud dan Sri Mulyani Akan Hadiri DPR Bahas TPPU Rp349 Triliun
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, berapapun uang yang diterima tetap masuk dalam kategori korupsi. Karena, penyelenggara negara dilarang menerima janji atau transaksi yang berkaitan dengan jabatannya.
Bupati Meranti merupakan pejabat pertama yang terjaring OTT KPK pada 2023. Upaya paksa itu dipastikan sesuai aturan berlaku.
“Saya selalu menyampaikan bahwa saya bekerja profesional sesuai ketentuan Hukum dan peraturan perundang-undangan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri menambahkan.
Firli menegaskan patokan aturan berlaku dalam penangkapan menjadi harga mati. Sebab, dia tidak mau KPK kalah gugatan karena gegabah saat melakukan operasi senyap.
“Tidak boleh ada cacat hukum di akhir masa jabatan pimpinan KPK karena kami berlima selalu hati-hati, proden, dan kompak dalam membuat keputusan,”tegas Firli