<

KPK Terus Dalami Kasus Korupsi Dana PEN Karna Suswandi

JAKARTA – IndonesiaPos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah berupa alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Situbondo.

Sebelumnya Bupati Situbondo Karna Suswandi dan enam saksi lain diperiksa penyidik pada Rabu, 18 Desember 2024.

“Tujuh saksi itu didalami terkait dengan pemberian uang kepada tersangka KS (Karna Suswandi),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Tessa cuma mau memerinci inisial enam saksi lain yakni AS, AIW, FAS, LAA, AST, dan AFB. Salah satu diantara mereka yakni Direktur PT Badja Karya Nusantara As’al Fani Balda.

“Pemeriksaan dilakukan di Polres Bondowoso,” ujar Tessa.

KPK enggan memerinci total uang untuk Karna yang diulik penyidik, kemarin. Para tersangka dalam kasus ini belum ditahan.

Dalam perkembangan perkara ini, KPK tengah mengulik adanya aliran dana ke beberapa pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo.

Uang yang diterima diduga masuk kategori gratifikasi atau suap. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Situbondo Karna Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus ini. Perkara ini diusut sejak 6 Agustus 2024.

Dugaan rasuah itu terjadi dalam periode 2021 sampai dengan 2024. Selain Karna, penyelenggara negara berinisial EP juga menyandang status tersangka dalam kasus ini.

“Dua saksi didalami terkait dengan kepemilikan aset milik tersangka KS (Karna Suswandi),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis (19/12).

Tessa enggan memerinci identitas dua saksi itu. Tapi, mereka merupakan perwakilan pegawai di Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso.

“Pemeriksaan dilakukan di Polres Bondowoso,” ucap Tessa.

KPK enggan memerinci aset Karna yang dibidik penyidik. Dia belum ditahan sampai saat ini.

Dalam perkembangan perkara ini, KPK tengah mengulik adanya aliran dana ke beberapa pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo. Uang yang diterima diduga masuk kategori gratifikasi atau suap.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Situbondo Karna Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus ini. Perkara ini diusut sejak 6 Agustus 2024. (Dod)

Karna Suswandi Dipanggil KPK Kasus Korupsi Dana PEN di Situbondo

BERITA TERKINI