<

KPU Disurati Bawaslu Hingga Tiga Kali Terkait Carut Marut Sirekap

JAKARTA – IndonesiaPos

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Lolly Suhenty telah menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebanyak tiga kali terkait Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Hal itu disampaikan Lolly dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (28/2).Menurut Lolly, surat pertama Bawaslu disampaikan pada Selasa (13/2/2024), sehari sebelum pemungutan suara pada Rabu (14/2/2024).

Dalam surat tersebut, Bawaslu mempertanyakan KPU terkait akses Sirekap.

Di samping itu, Bawaslu juga mengingatkan keberadaan Sirekap. Sebab, menurut informasi masih dalam tahap perkembangan, padahal sudah akan memasuki tahap pemungutan dan penghitungan suara.

Surat kedua, kata Lolly, dikirim pada Sabtu (17/2/2024). Bawaslu mengingatkan KPU bahwa Sirekap hanyalah alat bantu dalam penghitungan suara.

Pihaknya juga meminta KPU untuk menghentikan tayangan Sirekap sementara waktu.”Karena kami mendapatkan banyak masukan soal tidak sinkronnya data di Sirekap,”kata Lolly.

Sementara itu, surat ketiga disampaikan pada Senin (19/2/2024).  Sehingga Bawaslu meminta penjelasan kepada KPU berkenaan dengan informasi terjadinya penundaan rekapitulasi di tingkat kecamatan untuk optimalisasi Sirekap.

Terhadap tiga surat itu, ia mengatakan KPU hanya membalas Bawaslu atas surat tanggal 17 dan 19 Februari.

“Yang menyatakan bahwa (KPU) tidak ada upaya untuk melakukan penundaan rekapitulasi tapi semata-mata untuk proses persiapan rekapitulasi di tingkat kecamatan, di mana optimalisasi Sirekap diperlukan,” jelas Lolly.

Menurut Lolly, pihaknya sudah mengingatkan jauh-jauh hari kepada KPU perihal Sirekap. Bagi Bawaslu, Sirekap merupakan alat bantu yang tidak boleh mengalahkan proses rekapitulasi penghitungan suara manual berjenjang.

Adapun terhadap carut-marutnya persoalan akurasi Sirekap, Bawaslu telah menginstruksikan jajaran pengawas di daerah.

“Untuk selalu melakukan pengawasan melekat dalam proses rekapitulasi di tingkat kecamatan untuk menyandingkan C.Hasil, C.Hasil salinan, dan Sirekap. Tiga ini kemudian kami mintakan untuk selalu disandingkan,”pungkas Lolly.

Ketua Bawaslu Minta Pidanakan Anggotanya Yang Tak Profesional

 

BERITA TERKINI