JEMBER, IndonesiaPos
Menjelang batas akhir pendaftaran pindah memilih membuat ratusan warga yang sebagian besar mahasiswa sejumlah perguruan tinggi di Kabupaten Jember beramai-ramai mengajukan pindah memilih untuk pemungutan suara pada Pemilu 2024 ke KPU.
“Kami membuka layanan pindah memilih dan sejak tiga hari terakhir ramai warga yang berdatangan, didominasi oleh mahasiswa karena kantor KPU berada di kawasan kampus,” kata anggota KPU Kabupaten Jember Ahmad Hanafi di kantornya, Senin.
Sesuai jadwal yang ditetapkan KPU, batas waktu pengurusan pindah pemilih akan berakhir pada 15 Januari 2024 pukul 23.59 WIB, namun tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang.
Menurut Hanafi, masa pendaftaran pindah memilih sebenarnya sudah dibuka sejak Juni 2023, namun pada awal pembukaan belum ada yang mendaftar. Baru mendekati batas akhir pendaftaran pindah memilih, warga berbondong-bondong mendaftar.
“Ada dua kategori untuk mengurus pindah memilih, yakni 30 hari sebelum pemungutan suara di antaranya mereka yang melakukan studi di luar kota, bekerja di luar kota dan pindah domisili,”ujarnya.
Hanafi menjelaskan KPU juga akan melayani pendaftaran pindah memilih periode kedua yang akan dibuka tujuh hari sebelum pemungutan suara, namun hanya untuk empat kategori.
“Mereka yang bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap, menjadi tahanan lapas atau rutan, atau sedang tertimpa bencana alam, sehingga perlu surat yang menegaskan bahwa pemilih tersebut masuk kategori itu,” katanya.
Hanafi menyatakan bagi warga yang mengurus pindah memilih akan ditempatkan di tempat pemungutan suara (TPS) terdekat dengan domisilinya. Namun, apabila TPS tersebut penuh maka akan digeser ke TPS lainnya.
“Hingga Senin sore tercatat 168 orang yang mengurus pindah memilih, namun data itu terus bergerak karena akan ditutup pada pukul 23.59 WIB. Data itu hanya di kantor KPU,” ujarnya.
Pendaftaran warga yang mengurus pindah memilih juga dilayani oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) tersebar di 31 kecamatan sehingga warga tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor KPU Jember. (Ukik)