<

KPU Kediri Tatapkan DPT Pilgub dan Pilbub Tahun 2024

KEDIRI – IndonesiaPos

Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Kediri menggelar rapat pleno terbuka untuk melakukan rekapitulasi dan penetapan DPT pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur juga Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2024 yang  di Hotel Lotus Jalan Jaksa Agung Suprapto Mojoroto Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (20/9/2024) pukul 11.00 WIB

rapat pleno dan  penetapan DPT yang  dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim, anggota Komisioner KPU, Bawaslu, TNI Polri, Kejaksaan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kediri, Liaison Officer (LO) dari pasangan calon puluhan media.

Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim menyampaikan bahwa jumlah DPT untuk Pilkada di Kabupaten Kediri sebanyak 1.254.964 orang yang memiliki hak pilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati Kediri dan Wakil Bupati Kediri pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

“Dari total jumlah keseluruhan DPT adalah 1.254.964 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 630.299, sementara pemilih perempuan mencapai 624.665 orang,”katanya.

Nanang menambahkan, untuk jumlah TPS di Kabupaten Kediri sebanyak 2.344 TPS reguler dan 4 TPS lokasi khusus di Pondok Ploso Kecamatan Mojo. Jadi total seluruhnya sebanyak 2.348 Tempat Pemungutan Suara (TPS) reguler dan TPS loksus yang tersebar di 344 desa

“Dengan ditetapkannya DPT ini, diharapkan seluruh masyarakat Kabupaten Kediri yang mempunyai hak pilih dapat berpartisipasi aktif dalam pemilu serentak yang diselenggarakan 27 November 2024 mendatang, ujarnya.

Nanag menyatakan, untuk jumlah DPT pemilu kemarin dengan pilkada mengalami penurunan karena ketika Pemilu kemarin loksus lebih dari 20 TPS loksus di Pondok Ploso, Semen, Gurah dan Kandangan. Sedangkan, pilkada 2024 hanya ada 4 TPS loksus,terang Nanang.

“Dalam pelaksanaan pemilu kemarin seluruh Warga Negara Indonesia memiliki hak pilih, namun Pilkada tahun ini hanya warga Jawa Timur yang memiliki hak pilih dalam pemilihan Gubernur dan warga Kabupaten Kediri yang memiliki hak pilih untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri,”pungkasnya. ( Yudi ).

Etika Birokrasi Dilangkahi, Mutasi ASN di Bondowoso Carut Marut

BERITA TERKINI