BLITAR, IndonesiaPos – Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK) Blitar, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung RI ambil alih terkait dugaan tindak pidana Korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Blitar.
Ketua KRPK BlitarTriyanto, mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat ke KPK dengan tembusan ke Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Komisi Kejaksaan, untuk mengambil alih dugaan kasus korupsi di KONI Kota Blitar, karena hanya jalan ditempat.
“Kita meyakini bahwa dugaan korupsi di KONI Kota Blitar itu sekitar 1 Miliar, namun, sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar mengatakan kerugian negara tidak lebih dari Rp 200 juta. Maka kita mendesak KPK untuk mengambil alih kasus ini,”kata Triyanto kepada IndonesiaPos di Markas KRPK. Jum’at, (8/4/2022).
Selain itu, pihaknya juga menyurati BPK RI melakukan audit investigatif terhadap dana KONI untuk lima tahun belakang, sejak tahun 2017 hingga 2021.
“Kami menduga, ada dana miliaran di KONI yang kita duga SPJ nya manipulatif, karena saat pendemi Covid-19, samasekali tidak ada kegiatan. Padahal, anggaran di KONI hampir 4 miliar yang terserap, maka kita mendesak KPK mengambil alih dan BPK RI melakukan investigasi.”lanjut Trianto.
Sebelumnya, KRPK bersama Front Mahasiswa Revolusioner telah melaporkan adanya dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Blitar tahun 2017- 2019 sebesar Rp 7,4 miliar ke Kejari Blitar, dan pada pertengahan tahun 2021.
Indikasi korupsi yang ditemukan. Ddiantaranya, dugaan mark up harga pengadaan peralatan olah raga, makanan-minuman dan dugaan pemalsuan tanda tangan honor dari beberapa Cabang Olahraga (Cabor).
“Sementara fakta di lapangan, ada beberapa Cabor yang mati suri atau tidak ada kegiatan. Salah satunya pencak silat yang sudah dibekukan sejak 2017 lalu. Namun kenyataannya, masih ada aliran anggaran ke Cabor tersebut.”ungkapnya.
Menurutnya, temuan itu yang diduga dimark up, adalah pembelian sepatu olahraga yang jumlahnya mencapai ratusan pasang. Dimana menurut informasi SPJ-nya sebesar Rp 550.000 per pasang.
“Sedangkan, harga di lapangan, sepatu yang diduga kuat KW atau imitasi tersebut harganya berkisar Rp 150.000 per pasang.”imbuhnya.
Sementara itu, hingga berita diturunkan, pihak Kejari dan KONI Blitar belum bisa dikonfirmasi. Meski IndonesiaPos sudah mencoba untuk melakukan konfirmasi.(Lina)