PAMEKASAN,IndonesiaPos
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pamekasan pagi tadi menggelar upacara Deklarasi janji Kinerja tahun 2020, dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK ( Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM. di halaman depan Gedung Lapas.Rabu (05/02/2020).
Kepala Lapas Kelas II A Pamekasan M.Hanafi mengatakan, tujuan dilakukan penadatanganan fakta integritas ini merupakan penguatan spiritual untuk menjauhkan dengan hal-hal yang tidak dikehendaki secara publik oleh masyarakat dan supaya mendekat kepada hal yang baik.
“Untuk menyampaikan pelayanan publik tentunya disertai dengan penguatan diri untuk menjauhi hal tidak baik di masyarakat dan melakukan hal yang positif,”tutur Hanafi.
Setidaknya ada pembinaan yang harus melalui sistem, karena dari sekian banyak yang akan dibina tidak bisa dilakukan secara satu persatu, maka sistem yang perlu dilakukan melalui janji kinerja.
“Janji kinerja yang dituangkan pada Deklarasi merupakan suatu tanggung jawab yang harus diterapkan dan dilaksanakan secara utuh dengan cara penguatan spiritual,”kata mantan Kalapas Kelas II B Bondowoso ini.
“Selain itu, ada standart etika dan moral harus dikedepankan dalam pelayanan publik, yang nanti nya janji tersebut harus dipertanggung jawabkan. Dan bentuk pertanggung jawaban kita secara moral adalah menepati janji,”sambungnya.
Dengan deklarasi janji kinerja ini, menurut Hanafi, berharap ada sebuah kritikan publik menuju suatu perubahan yang lebih baik sebagai bentuk wujud pelaksanaan tanggung jawab terhadap janji yang telah ia lontarkan.
“Mulai hari ini pihak nya telah melakukam Tim Work secara adminitratif, yang dimulai dari kinerja dengan membuka suatu etika, penilaian Publik terutama oleh para pengunjung ke Lapas,”kata Hanafi kepada sejumlah awak media.
Penilaian masyarakat merupakan suatu hal yang mengarak kepada introspeksi pada diri masing-masing untuk bisa lebih baik yang nantinya. “Karena ada suatu pergeseran pandangan masyarakat terhadap Lapas Kelas II A Pamekasan,”imbuhnya. (ndri).