PAMEKASAN,IndonesiaPos
Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, berhasil gagalkan aksi penyelundupan sabu kedalam tong sampah di sebuah parkiran kendaraan khusus pengunjung.
Kalapas Narkotika Kelas II A Pamekasan Sohibur Rachman menjelaskan, penyeludupan barang terlarang jenis sabu seberat 9,43 gram itu, ditemukan petugas Lapas sekira pukul 10.15 WIB
“Sabu yang berhasil ditemukan itu sudah dikemas dalam bungkus rokok yang diletakkan didalam tempat sampah di sekitar parkiran kendaraan pengunjung,”tuturnya.
Dia mengemukakan, modus penyelundupan barang haram tersebut dibungkus kemasan rokok yang kemudian di letakkan di dalam tempat sampah.

“Narkotika jenis sabu ersebut merupakan milik warga binaan berinisial (AK) dan (B),”ucap Shohibur.
Kalapas mengungkapkan, keberhasilan untuk mengagalkan barang haram itu, karena keseriusan dari jajaran lapas dalam menegakkan komitmen perang serta membasmi terhadap narkoba dari dalam lapas maupun rutan.
Berdasarkan temuan tersebut, kata dia, pihaknya telah mengamankan warga binaan berinisial (AK) dan (B), dilanjutkan dengan melakukan pengembangan penyelidikan atas kejadian tersebut.
“Setelah dilakukan penyidikan dan pemeriksaan kepada ke dua WBP itu. Selanjutnya WBO dan BB kita serahkan kepada Satres Narkoba Polres Kabupaten Pamekasan untuk diproses lebih lanjut,”pungkasnya.(heny).