PAMEKASAN – IndonesiaPos
Sebagai langkah tegas dalam memberantas peredaran narkoba, lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan melakukan penggeledahan rutin di seluruh blok hunian warga binaan (WB). pada Sabtu (16/11/2024). pukul 19.00 WIB.
Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jawa Timur Yhoga Aditya Ruswanto.
Sementara petugas yang terlibat, terdiri dari tim satuan operasional kepatuhan internal (Satops Patnal) dan aparat penegak hukum setempat.
Penggeledahan tersebut menggunakan metode yang sistematis dan humanis. Hal ini sebagai tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang tertuang dalam 13 Program Akselerasi Pemasyarakatan, terkai pemberantasan peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan,
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Yhoga Aditya Ruswanto menjelaskan, sasaran utama pada penggeledahan ini adalah barang barang terlarang seperti halnya narkoba, alat komunikasi ilegal, senjata tajam atau benda lain yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban didalam Lapas
“Penggeledahan ini sebagai komitmen kami untuk menciptakan Lapas yang bersih dari peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya. Kami juga berkomitmen melaksanakan Asta Cita Presiden guna menjawab berbagai tantangan situasi global yang penuh ketidakpastian,“kata Yhoga.
Menurutnya, penggeledahan ini dilakukan selama tiga jam. Para petugas melakukan pemeriksaan setiap sudut kamar hunian warga binaan, mulai dari tempat tidur, lemari hingga barang-barang pribadi lainnya.
“Selama pelaksanaan penggeledahan, petugas melakukan secara profesional dengan mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi warga binaan,”ujarnya.
Langkah ini, lanjut Yhoga, ingin memastikan bahwa lingkungan Lapas tetap aman, tertib, dan kondusif. Hal ini pula menjadi pengingat bagi warga binaan bahwa pelanggaran sekecil apa pun tidak akan ditoleransi.
“Alhamdulillah, dalam penggeledahan kali ini tidak ditemukan barang-barang terlarang,”ungkapnya.
“Penggeledahan yang kami lakukan ini sebagai langkah konkret bahwa Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan sangat mendukung percepatan transformasi di bidang pemasyarakatan yang telah dicanangkan melalui 13 Program Akselerasi,”imbuhnya. (Deb/Dyah)