PAMEKASAN, IndonesiaPos – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Pamekasan, mendeklarasikan program bersinar. Di halaman Rutan setempat. Rabu (15/3/2023)
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas II B Sumenep mengatakan, Deklarasi Program Pencanangan Bersinar ini bagian dari akronim dari Bersih dari Narkoba, yang memiliki tujuan untuk mewujudkan Lapas dan Rutan di Korwil Madura bersih dari Narkoba.
“Deklarasi ini sebagai penerapan 3 kunci pemasyarakatan maju. Program bersinar ini dapat dilaksanakan untuk Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), hingga bisa berjalan lebih maksimal,”ujar Ridwan Susilo.
Menurut Ridwan, deklarasi ini pula untuk kedepannya BNNK Sumenep, ini akan terus berkoordinasi dengan seluruh lapas dan rutan, dalam rangka memerangi penyalahgunaan, dan penyebaran gelap narkotika.
BACA JUGA :
- Tim Resmob Polres Sumenep Gagalkan Penyelundupan Dua Truk Pupuk Bersubsidi
- Pasutri Pengedar Narkoba Di Situbondo Ditangkap Polisi
- Tim Opsnal Polres Situbondo Ringkus Dua Pelaku Curanmor
Ditempat yang sama, Kepala BNNK Sumenep Bambang Sutrisno memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Lapas dan Rutan di Korwil Madura.
“Dengan penyerahan piagam penghargaan kepada seluruh Ka-UPT, yang telah ikut serta membantu pelaksanaan P4GN di lingkungan pemasyarakatan.(amn/hen)