PAMEKASAN – IndonesiaPos
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim berhasil gagalkan upaya penyelundupan alat komunikasi berupa handphone melalui layanan kunjungan Warga Binaan.
Berhasilnya menggagalkan alat komunikasi setelah petugas Lapas melakukan penggeledahan terhadap pengunjung sesuai Standar Operasi Prosedur (SOP).
Hal itu dilakukan sebagai langkah awal untuk mengatas pada gangguan keamanan sekaligus ketertiban yang terjadu didalam lingkungan Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan menjelaskan, pihaknya tidak henti-hentinya mengimbau kepada para petugas untuk lebih ketat untuk memeriksa anggota badan pengunjung berikut barang-barangnya sebelum masuk ke Lapas.
“Waspada, dan jangan sampai terlena karena dengan kewaspadaan serta ketertiban adalah kunci kecermatan seorang petugas pemasyarakatan dalam mengamati situasi dan gerak-gerik yang mencurigakan di sekitarnya. Hal tersebut sebagai cerminan pada peristiwa penggagalan penyelundupan handphone ini,”ujar Seno. Kamis.(22/2024)
Menurutnya, keberhasilan menggagalkan penyelundup Hand Phone oleh pengunjung warga binaan, diharapkan kedepannya, terus di tingkatkan dalam kewaspadaannya.
“Kami himbau bagi pengunjung maupun Warga Binaan, jika melakukan pelanggaran, kami tidak segan-segan memproses hukum,”tegasnya.
Ditempat terpisah,Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Pamekasan, Leksono Novan Saputro menyatakan, keberhasilan menggagalkan aksi penyeludupan benda terlarang seperti handphone tidak lepas dari kejelian petugas pada saat pengawasan.
“Barang itu dikemas dalam plastik keresek makanan besukan untuk diberikan kepada tahanan. Semula kami sudah mencurigai atas gerak gerik pelaku yang tampak sangat mencolok dan menarik perhatian petugas, dari kecurigaannya itu,”ungkapnya.
“Alhasil setelah kita geledah barang bawaannya kami temukan satu buah handphone yang dimasukkan kedalam plastik keresek barang bawaan besukan untuk diberikan kepada tahanan,”ungkap Novan.
Novan menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh petugas sudah sesuai SOP, itupun dilakukan untuk meminimalisir adanya hal hal yang tidak diinginkan, seperti adanya senjata tajam (sajam), Narkoba, dan yang lainnya yang dapat menganggu ketertiban lapas.
“Sebelumnya saya sudah mengantisipasi kepada seluruh warga binaan agar bersikap kooperatif demi menjaga keamanan dan ketertiban. Bahkan saya himbau kepada para WBP agar jangan sampai memasukkan barang-barang terlarang terutama senjata tajam bahkan narkoba, jika ketahuan akan saya tindak tegas,”imbuhnya.
Dijelaskan, pengunjung (pelaku) merupakan orang tua dari WBP Lapas. Saat itu pria yang diperkirakan berusia 53 tahun ini berkunjung ke Lapas berniat menitipkam makanan untuk anak kandungnya yang menjadi WBP. Namun, orang tua itu menyelundupkan hand phone yang dikemas di kantong kresek bungkusan makanan.
“Akibat perbuatannya, WBP tersebut diberikan sanksi dan ditempatkan di ruang sel tutupan sunyi sambil menunggu proses BAP dan pemberian sanksi yang lainnya,”tegasnya.
Sementara untuk keluarga yang bersangkutan tidak diperbolehkan berkunjung selama 14 hari. Sedangkan barang bukti diamankan berupa 1 unit Hand Pone.
“Oleh karena itu kami terus berkomitmen dalam mewujudkan Lapas zero handphone, pungutan liar, dan narkoba. Layanan kunjungan dapat menjadi filter utama masuknya barang yang dilarang masuk Lapas,”pungkasnya. (heny/ima)
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 493 Gram Kokain Asal Spanyol di Bandara Soetta