<

Lapas Pamekasan Gandeng Polisi Razia Barang Terlarang Disejumlah Kamar Hunian WB

PAMEKASAN,IndonesiaPos – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pamekasan Kemenkumham Kanwil Jawa Timur melakukan razia kamar hunian warga binaan. Jum’at malam, (01/12/2022).

Dalam razia tersebut, Lapas menggandeng  Polres Pamekasan dan dan melibatkan sejumlah petugas Polisi dan Lapas setempat.

Kalapas Pemekasan Seno Utomo mengatakan, razia ini dilakukan dalam rangka menertibkan barang-barang terlarang dalam kamar hunian warga binaan.

” Razia ini rutinitas kami kami lakukan,  yang tujuannya untuk menertibkan dan mengantisipasi adanya barang terlarang masuk di dalam Lapas,”katanya

Dia menjelaskan, yang menjadi target razia ini sasarannya ada 4 Blok hunian para warga binaan, diantaranya, Blok A, Blok B, Blok C, dan Blok D.

“Razia ini para petugas memilih kamar yang sudah dikoordinasikan dengan kami. Ada  15 kamar untuk dilakukan penggeledahan, termasuk juga pada kamar kepala Blok atau Foreman,”ujarnya.

BACA JUGA :

Dijelaskan, petugas tidak hanya sebatas melakukan penggeledahan pada kamar blok. Namun,  juga dilaksanakan tes urine pada tiap-tiap blok dan di ambil secara acak.

“Dari hasil tes urine yang dilakukan secara acak pada penghuni kamar, hasilnya semua negatif,’tegasnya.

Meski begitu, penggeledahan pada hunian warga binaan, petugas menemukan Handphone sebanyak 2 Unit, kabel, sendok logam dan tidak di temukan narkoba.

“Hasil temuan ini akan menjadi catatan untuk kedepannya, kami akan meningkatkan keamanan dan ketertiban didalam lapas, termasuk peredaran barang terlarang,”imbuhnya.

Kalapas menyampaikan terimakasih kepada anggota Polres Pamekasan yang telah membantu dalam razia ini. (hen)

 

 

BERITA TERKINI