<

Lapas Pamekasan Kembali Lakukan Razia Barang Terlarang

PAMEKASAN,IndonesiaPos – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pamekasan melakukan razia ke sejumlah blok hunian. Hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah tangkal potensi gangguan Kamtib di lingkungan Lapas, dan menindaklanjuti perintah Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jendral Pemasyarakatan pada UPT PAS se Jawa Timur, selama 2 hari.

Kalapas Pamekasan,Seno Utomo mengatakan, razia pada blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) menindaklanjuti perintah Dirjen Pemasyarakatan, yang dilaksanakan secara serentak di wilayah Jawa Timur.

“Razia hunian blok WBP Lapas Pamekasan ini sebagai upaya mencegah tangkal potensi gangguan Kamtib,”ujarnya.

7 Bulan Bersembunyi, Penyebar Konten Porno Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Sumenep

Pada saat petugas melakukan penggeledahan di kamar blok hunian WBP tetap dngan cara humanis dan sopan. Razia hunian WBP ini untuk menggulangi resiko kebakaran dengan menertibkan kabel kabel yang tidak sesuai prosedur yang menimbulkan resiko mengakibatkan konsleting listrik.

“Kami menyasar pada barang barang terlarang seperti halnya sajam, korek gas, pemanas air, handphone dan barang barang lainnya yang akan menimbulkan gangguan keamanan juga ketertiban,”paparnya.

Sejahterakan Masyarakat, Kades Pasanggar Manfaatkan lahan Tidur Jadi Lahan Produktif

Sementara hasil razia malam ini, petugas masih menemukan beberapa barang yang tidak sesuai dengan ketentuan dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Selain razia, kami juga tes urine secara kepada 20 orang WBP, dan hasilnya negatif,”katanya. (hen)

BERITA TERKINI