KEDIRI, IndonesiaPos
Cek Fisik merupakan salah satu persyaratan teknis kelengkapan kendaraan bermotor, untuk menunjukan identitas registrasi kendaraan bermotor itu sendiri, sehingga personil satuan lalu lintas Polres Kediri yang bertugas di Samsat Pare melakukan pelayanan Cek Fisik kendaraan bermotor bagi wajib pajak yg melaksanakan transaksi BBN II (Rubentina, Perpanjangan STNK 5 Tahun, dan Duplikat ).
Kepala Unit Regident Polres Kediri wilayah samsat Pare dan Samsat Katang IPTU Bagus mengatakan, hal ini merupakan salah satu tugas dan pelayanan Prima.
“Kami sebagai anggota Lalulintas akan terus memberikan pelayanan Cek Fisik terhadap masyarakat wajib pajak,”kata Bagus IndonesiaPos Kamis (11/11/2021)
“Layanan Cek Fisik ini, dapat meminimalisir peredaran Kendaraan Bodong di kalangan masyarakat,”imbuhnya.
Sungkono salah satu wajib pajak yang melaksanakan transaksi BBN II (Balik Nama) STNK mengemukakan, adanya pelayanan Cek Fisik, pihaknya mengaku menjadi tahu.
“Kendaraan yang saya beli dari pemilik pertama adalah kendaraan yang Terigestrasi pada Samsat Pare, kemudian saya merasa sangat puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Bapak Polisi Lalulintas apa lagi pelayanan Cek fisik di samsat Kediri tidak dipungut biaya,”imbuhnya .( yudi/hen ).