<

Lindungi ODGJ, Dinsos Jember Karantina Warga Patrang

JEMBER, IndonesiaPos – Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terhadap Sn (33thn) perempuan dengan gejala  Orang dengan gangguan Jiwa (ODGJ) warga jalan Rasamala Kelurahan Baratan , Patrang Dinas Sosial terpaksa mengamankan yang bersangkutan untuk dikarantina di kantor Liposos Jember.

Dinsos Buka Dapur Umum Bagi Korban Tanah Longsor Di Kecamatan Sumberbaru

Hal ini menurut kepala Dinas Sosial, A.Helmi Luqman saat dikonfirmasi via telepon genggam dilakukan pasca ada informasi dari sejumlah warga yang menjelaskan bahwa ada seorang perempuan yang hidup bersama kedua orang tuanya.

Namun sayangnya baik ayah maupun anaknya tersebut mengalami gejala ODGJ, karena dikhawatirkan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, atas informasi warga tersebut akhirnya pihaknya menurunkan tim untuk meninjau langsung dilapangan.

ASN DPRD Bondowoso Tertangkap Tangan Gunakan Sabu

“Hasil laporan dari Dinsos bidang 3 menyebutkan bahwa yang bersangkutan sering disakiti oleh bapaknya yang juga masuk kategori ODGJ,”terangnya.

Akhirnya setelah mendatangi rumah Sn lanjut Helmi, dinsos sosial membawanya untuk dikarantina di kantor Liposos Jember.

Nenek Pusia Menangis, Rumahnya Direnovasi Polsek Pegantenan

“Kita sudah melakukan pengecekan psikis yang bersangkutan. Atas saran dokter, Sn akan kita rujuk ke RS Menur Surabaya untuk mendapat perawatan tahap lanjutan,”sambungnya .

Aksi ini menurut Helmi rutin dilakukan untuk mengcover kebutuhan masyarakat Jember yang masuk dalam kategori ODGJ tapi belum mendapatkan penanganan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.(Kik)

BERITA TERKINI