<

LSM AKP Sayangkan Pihak Lain Vonis Kades Bersalah Setelah Bertemu Paslon Bupati

BONDOWOSO – IndonesiaPos

Ketua LSM AKP, Edy SH menyayangkan pihak pihak tertentu yang memvonis kepala desa sebagai pihak yang bersalah hanya karena bertemu dengan salah satu pasangan calon Bupati.

Menurut Edy, pertemuan paslon dan kades belum tentu terlibat dalam kampanya politik. Jangan salahkan kadea jika hanya bertemu.

“Kades punya warga yang bisa saja ketika ada paslon datang ke desa pak kades hadir. Jangan biasakan otak kita buruk sangka,”katanya.

Sementara ada pihak lain terang terangan mengumpulkan dan melakukan Memorandum of understanding di salah satu tempat untuk memenangkan salah satu paslon. “Itu jelas pelanggaran,”ujarnya.

Disisi lain menurut Edy, mereka mengkritik kades yang kebetulan bertemu paslon, disisi lain mereka mengamini pertemuan kades dengan salah satu ketua tim.

 

“Jadi jangan hanya karena kades tidak mau dibarisan mereka kemudian mereka mengebyah uyah mereka dan menjadikan mereka sebagai tersangka kesalahan,”katanya.

Sebagaimana diketahui kades Purnama bertemu dengan salah satu paslon di rumah warganya. Saat itu paslon tersebut sedang bermain ke rumah warga pak kades.

Kasus Pelaporan LSM AMPJ Terhadap Sutrisno Atas “Inisiatif” Ketua Apdesi

BERITA TERKINI