<

LSM Berdikari Desak Kejari Bondowoso Buka Kembali Kasus PT Bogem

BONDOWOSO – IndonesiaPos

PT Bondowoso Gemilang (Bogem) yang didirikan pada jaman rezim Amin Said Husni dianggap merugikan Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Lantaran hanya menyerap APBD II hingga mencapai Rp3 miliar tahun 2018, dan tidak ada masukan bagi pemerintah.

Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, Andi Hermanto menyebutkan, adanya PT Bogem di Bondowoso tidak menguntungkan pemerintah dan rakyat Bondowoso. Bahkan merugikan, sehingga pihaknya meminta PT Bogem di audit, dan selanjutnya dibubarkan.

“Karena PT Bogem itu didirikan lewat Perda, maka harus dibubarkan melalui Perda,”kata Andi kepada wartawan. Senin, (6/5/2024).

Selain itu, pengelolaan anggaran PT Bogem tidak jelas. Sehingga pihaknya mendesak  Pemkab Bondowoso, segera mengaudit menejemen PT Bogem secara keseluruhan.

Baca Juga :

“Selama ini pengelolaan PT Bogem tidak jelas, baik anggaran dan aset-aset yang digunakan, maka pemerintah perlu melakukan audit investigasi secara menyeluruh terkait pengelolaan perusahaan milik daerah tersebut,”tegasnya.

Selama ini di PT Bogem tidak jelas keberadaannya. jenis usahanya, kantornya dan para pengurusnya juga tidak jelas keberadaannya.

“Karena keberadaan PT Bogem tidak jelas, maka saya minta Pemerintah kabupaten Bondowoso segera membubarkan,”tegasnya.

Sebelum dibubarkan, PT Bogem itu harus di audit dan selanjutnya minta pertanggungjawaban secara hukum, karena uang yang Kelola oleh PT Bogem itu mencapai miliaran rupiah.

“Jika Pemkab Bondowoso tidak segera melakukan Langkah-langkah tegas, maka saya minta aparat penegak hukum (APH) untuk segera bertindak secara hukum,”imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua LSM Berdikari Mohammad Shodiq, juga mendesak APH dalam hal ini Kejaksaan Negeri  (Kejari) Bondowoso segera membuka Kembali kasus PT Bogem itu.

“Kalau Kejari Bondowoso tidak segera membuka Kembali kasus dugaan korupsi PT Bogem itu kami akan membuat laporan baru  ke Kejaksaan Tinggi atau ke Kajaksaan Agung,”tegasnya.

Shodiq juga mendesak Pemkab Bondowoso untuk bertindak tegas, karena keuangan yang dipakai oleh PT Bogem berasal dari APBD II.

“Kalau kemudian pihak Pemkab tidak segera turun tangan untuk mengurusi asset yang dikelola oleh PT Bogem itu, saya anggap pihak pemkab Bondowoso diduga ikut terlibat,”imbuhnya.

Hasil Pengembangan Kasus Korupsi PT Bogem, Kejari Bondowoso Tetapkan SKA dan YS Sebagai TSK

BERITA TERKINI