<

LSM Berdikari Ingatkan KASN, Jangan Sampai Menjilat Ludahnya Kembali

BONDOWOSO, IndonesiaPos – Pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Bambang Soekwanto, yang berkoordinasi dengan KASN, untuk mengembalikan 5 pejabat yang dimutasi beberapa waktu lalu, ditanggapi serius oleh masyarakat Bondowoso.

Sekretaris LSM Berdikari Bondowoso, Taufik Hidayat mengatakan,  pernyataan Sekda itu ada indikasi tawar menawar dengan pihak KASN. Padahal, surat rekomendasi dari KASN itu sudah jelas dan tegas, memerintahkan Bupati Bondowoso untuk mengembalikan 6 pejabat itu ke tempat semula.

“Atau bahasa halusnya mutasi dan promosi 6 pejabat itu ditinjau kembali,”kata Taufik Hidayat. Minggu, (10/4/2022).

BACA JUGA : 

Meski demikian, Taufik minta kepada KASN konsinten dengan keputusan yang dikirim tersebut. Jika kemudian, KASN berubah dan menyimpang dari surat yang dikirim ke Bupati Bondowoso itu, harus dipertanyakan.

“Jangan sampai KASN itu menjilat ludahnya sendiri, ini akan menjadi preseden buruk bagi birokrasi di Indonesia. Selain itu, kami minta KASN jangan mau dibujuk rayu oleh Pejabat Bondowoso,”tegasnya.

Menurutnya, kalau KASN mau jujur dan konsisten dengan amanah yang diberikan Negera, dipastikan tidak akan terjadi kesalahan yang berulang-ulang.

“Kami hanya mengingatkan, dampak dari keputusan KASN menyetujui mutasi dan promosi jabatan yang sering menyimpang dari peraturan dan perundangan itu, adalah masyarakat Bondowoso, sementara KASN hanya senyum-senyum di belakang meja,”ujarnya.

Taufik mencontohkan, ada beberapa guru di Bondowoso dimutasi menjadi pejabat struktural. Padahal di Bondowoso itu kekurangan guru yang tidak sedikit, hingga mencapai ribuan guru.

“Oleh karena itu, kami berharap kepada KASN untuk tidak merubah keputusannya, dan tetap memerintahkan Bupati Bondowoso mengembalikan 6 orang pejabat ke tempat semula,”imbuhnya.

Sebelumnya, Sekda Bondowoso, Bambang Sokwanto menyatakan, sudah berkoordinasi dengan KASN, menindaklanjuti pesan melalui whatsApp (WA) dari staf KASN. Dan didalam pesan itu, tercantum, bahwa 14 hari setelah surat itu diterima harus ada tanggapan.

“Sehingga, kami berkoordinasi untuk mengambil sebuah keputusan, menyampaikan kepada Pak Bupati. Bahwa pesan dari KASN mengembalikan ASN yang bernama Indra Kusuma. Yang lainnya bisa dikoordinasikan. Itu hasil koordinasi by phone dengan KASN,”ungkapnya.

Sedangkan 5 orang pejabat lainnya akan dikoordinasikan dengan KASN. Kemudian, tambah dia, pada tanggal 6 April 2022 itu, tim berangkat ke Jakarta, karena ditunggu di KASN pada tanggal 7 April 2022, pukul 07.30 WIB. Pagi.

“Kami tidak berani untuk memberikan statemen sebelum ada jawaban dari KASN, hasil koordinasi Tim. Isnya Allah dalam satu dua hari ini ada jawabn dari KASN,”ujarnya

BERITA TERKINI