<

LSM GEMPPITA Desak Bupati Jember Segera Revisi Regulasi Tambang Kapur Di Gunung Sadeng

JEMBER – IndonesiaPos

Penambangan kapur di Gunung Sadeng oleh sejumlah perusahaan milik perorangan yang masuk dalam group PT. Imasco Asiatic dianggap merugikan negara, sebab hingga kini belum ada Mou antara mereka dengan pemkab Jember. Perusahaan tersebut antara lain CV.Karya Nusantara,PT.Ihsan Tinggal Raya, PT.Dwi Joyo Utomo,CV.Susanti Megah Perkasa, PT.Formita Raya.

Pernyataan ini disampaikan Agus MM, ketua LSM Gerakan Mandiri Penertiban Perijinan Tambang dan Aset (GEMPPITA) Jember. Menurutnya perlu ada ketegasan bupati dalam mengambil kebijakan terkait kerjasama pemkab Jember dengan perusahaan tersebut.

” Setahu saya hingga kini belum ada Mou kerjasama pemanfaatan (KSp) lahan BMD kabupaten Jember dengan perusahaan tersebut,” ujarnya.

Otomatis pihak pemkab Jember tidak berhak untuk mengurusi penambangan kapur oleh perusahaan tersebut. ” Padahal ini sudah jelas aturannya. Dalam peraturan pemerintah RI no 27 tahun 2014 tentang pengelolaan milik negara maupun undang-undang no no 4 tahun 2009 yang dirubah dengan undang-undang no no 3 tahun 2020,”tambahnya.

Operasional penambangan sendiri lanjut Agus dilakukan oleh PT.Imasco Asiatic yang mendapatkan material kapur sebagai bahan dasar semen dari lahan BMD kabupaten Jember di gunung Sadeng seluas 30 ha. Selain itu PT.Imasco juga mendapatkan material kapur dari kelima perusahaan perorangan yang tidak ada Mou kerjasama pemanfaatan.

” Jika tidak ada Mou kerjasama pemanfaatan antara pemkab Jember dengan perusahaan pribadi tersebut, maka nagara dirugikan dengan tidak adanya pendapatan bagi negara,”terangnya.

Hal ini ungkap Agus yang perlu direvisi oleh pemkab Jember sehingga ada pemasukan PAD bagi pemkab Jember.

” Selama ini pembayaran pajak restribusi sebesar 20% oleh PT.Imasco group saya yakin bukan untuk beban biaya pemanfaatan pemanfaatan BMD (KSP, restribusi 20% , CSR) jika PT Imasco tertib membayar beban biaya pemanfaatan tersebut saya optimis perbaikan disejumlah jalan di Puger , Kasiyan, kaliputih maupun Jombang bisa terlaksana,”pungkasnya.(kik)

 

 

BERITA TERKINI