PAMEKASAN,IndonesiaPos
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Monitoring dan Advokasi (KOMAD) melakukan aksi unjuk rasa (Unras) di kantor Beacukai Pamekasan Madura. Kamis (4/03/2021).
Komad menganggab pihak Beacukai cabang Madura tidak becus dan lalai dalam menangani maraknya rokok ilegal. Sebab, hingga saat ini barang haram tersebut masih diperjualbelikan di wilayah Pamekasan.
Kendati 3 juta batang rokok sudah di musnahkan. Namun pihak Bea Cukai terkesan membiarkan mafia rokok ilegal beraktifitas dan tidak bisa memproses hukum.
Ketua LSM Komad, Zaini Wer-Wer mengatakan, ada puluhan temuan di bawah yang di sertakan dengan bukti rokok ilegal. Ia menduga pihak Bea Cukai memberikan ruang kepada mafia untuk beroperasi memproduksi rokok illegal, sehingga angka kerugian Negara semakin meningkat.

“Ini dapat dipastikan bahwa rokok ilegal tersebut diperjualbelikan di berbagai toko kecil dengan leluasa,”terangnya.
Setidaknya dari pihak Beacukai cabang Madura ini mempunyai progres untuk mengungkap dan menangani mafia rokok ilegal.
Menurut saya, bea cukai tidak repot kalau hanya mengungkap sindikat rokok illegal, tinggal gandeng polisi kemudian menyita mesin lintingannya.
“Pemusnahan di TPA Angsanah itu hanya kemuplace, buktinya, Beacukai tidak bisa menindak tegas sindikatnya, ini menandakan Bea Cukai keok ditangan mafia,”tandas Wer Wer.

Dia menyatakan, Kedatangan diirinya dalam aksi ini ke kantor Beacukai untuk berdiskusi dengan hasil temuan yang sudah dikantongi.
“Katanya Bea Cukai sudah memusnahkan barang bukti 6,7 juta batang rokok, 1,2 juta batang rokok, yang katanya telah merugikan negara 2,5 miliar, tapi faktanya rokok ilegal masih marak beredar,’tegasnya.
Sementara, Zainul Arifin bagian Pengawasan dan Penindakan saat menemui massa aksi, mengaku kewalahan dalam menyikapi mafia rokok ilegal.
“Terus terang, kami sudah melakukan pendampingan kepada pengusaha rokok supaya tidak ilegal lagi,”ucap Zainul.
Menurutnya, jumlah petugas di Kantor Beacukai pada tahun 2020 hanya 45 orang dan itupun tidak keseluruhan terlibat dalam penindakan rokok ilegal.
“Jika mafia rokok ilegal tetap memproduksi, Itu merupakan resiko yang sudah kami perhitungkan,”pungkasnya.( hen )