LINGGA, IndonesiaPos – Masyarakat penambang timah beberapa hari lalu, mendapat tindakan tegas dair aparat penegak hukum (APH), membuat Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pemberdayaan Ekonomi Rakyat, Peduli Lingkungan dan Tata Ruang (LSM- PERANG) Kabupaten Lingga, Hari Kurniawan meminta kepada Pemerintahan setempat untuk membuka ruang pertemuan secara terbuka kepada Elemen Masyarakat.
Hari Kurniawan meminta untuk menghadirkan perwakilan masyarakat seperti Organisasi Kepemudaan (OKP), Tokoh Masyarakat dan LSM di seluruh Kabupaten Lingga.
“Tujuan Pertemuan ini sebagai Audensi antara Pemerintah dan masayarakat terkait permasalahan yang ada,”ujar Hari kepada IndonesiaPos, di Sekretariat LSM PERANG, Minggu, (12/02/2023)
Hari menguyngkapkan, masyarakat selama ini mamang melakukan pekerjaan penambangan tersebut, itu karena mereka butuh penghidupan untuk mencukupi kebutuhan ekonomi sekalipun resiko hukum yang mereka hadapi.
“Meskipun penambangan itu ditangani Pemerintah, tetapi masyarakat tetap bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sekalipun mereka tahu resikonya,”terang Hari.
Sebelumnya, ada lima orang warga penambang timah di amankan Aparat Penegak Hukum. Sehingga menimbulkan rasa prihatin bagi dirinya. Sehingga ia meminta Bupati Lingga maupun Wakil Bupati dapat memfasilitasi Audiensi masyarakat setempat.
Pertemuan itu menurut Hari, sebagai bentuk kepedulian Pemerintah setempat terhadap Masyarakat terhadap semua permasalahan yang ada. Sehingga dapat menciptakan win-win Solution (Penyelesaian yang menguntungkan bagi semua pihak), terutama bagi Masyarakat Kabupaten Lingga.
“Semoga dengan pertemuan ini dapat mencari solusi yang baik. Seperti yang pernah saya sampaikan sebelumnya, Jangan sampai nasib penambang timah tergadaikan demi hukum,”imbuhnya. (IR)