BONDOWOSO, IndonesiaPos
Beredar kabar di masyarakat, Lurah Blindungan Fatah, diduga menggunakan uang PBB sebesar Rp20 juta.
Informasi yang berkembang hasil pungutan pajak macet di pemungut dan masih belum di setorkan ke Pemkab Bondowoso.
Saat di konfirmasi IndonesiaPos di ruang kerjanya Fatah tidak mengakui. Hanya saja ia membenarkan jika pajak tersebut belum lunas.
“Kami sudah sepakat dengan Bappeda akan melunasi Senin depan (21/09/2020), katanya. Kamis, (17/9/2020).
Saat di tanya terkait keuangan pajak yang macet di pemungut, Fatah mengelak. Kata dia, dirinya sudah mengintruksikan kepada bawahannya jangan sekali kali memakai uang pajak untuk kepentingan diri sendiri karena ada pidananya.
“Kalau memang ada sumber informasi yang menjelaskan dana keungan pajak macet di Pemerintah kelurahan silahkan orangnya ke kantor kami dan jelaskan secara fair,”jelasnya kepada IndonesiaPos.
Sementara itui, Plt Camat Kota Bondowoso Zainur Ridho membenarkan kalau nilai tagihan pajak Kelurahan Blindungan belum lunas hingga kini. Hanya saja nominal pajaknya tidak di sebutkan.
“Ya mas kalau pajak bumi dan bangunan (PBB) kelurahan Blindungan belum lunas, namun Pak Lurah berjanji akan melunasi dalam bulan ini,”terangnya. (susy)