<

Lurah Di Jember “Nekat” Buatkan Surat keterangan Tidak Mampu Untuk Beasiswa Sekolah Anaknya

 JEMBER – IndonesiaPos

Entah apa yang ada dibenak mantan Lurah Kebonsari, Hh yang kini berdinas di Kecamatan Semboro. Untuk beasiswa sekolah anaknya harus mengajukan surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan  lurah Tegal Besar sesuai dengan tempat tinggalnya pada 30 Juli 2024 lalu. Hh sendiri sebelumnya lama menjadi ajudan Bupati era tahun 2005-2015.

Hh yang saat itu menjabat sebagai lurah Kebonsari kecamatan Sumbersari mengajukan surat keterangan tidak mampu untuk biaya sekolah anaknya.

Padahal dari informasi yang berhasil dihimpun media menyebutkan, untuk sekelas lurah gaji pokoknya diatas UMK, belum lagi tunjangan lainnya yang jika ditotal lebih dari 6 juta.

Sedangkan dalam pengajuan surat keterangan tidak mampu yang ditanda tangani TH lurah Tegal besar waktu itu menjelaskan bahwa yang berhak mendapatkan surat keterangan tidak mampu dengan penghasilan dibawah 2,5 juta per bulan.

TH, mantan lurah Tegal besar yang sempat mengeluarkan keterangan surat tidak mampu saat dikonfirmasi media mengaku hanya menyetujui apa yang diajukan .

“Saya hanya sebatas memberikan surat keterangan tidak mampu itu sesuai dengan permintaan yang bersangkutan,”katanya.

Meski dirinya tahu bahwa sesuai ketentuan hanya warga yang berpenghasilan dibawah Rp.2,5 juta saja yang seharusnya mendapatkan surat keterangan tersebut

Sementara itu Hh saat dikonfirmasi media mengaku bahwa surat keterangan tidak mampu yang ia buat berdasarkan  ketentuan,  anak ASN di Jember dapat menerima beasiswa pemkab Jember, asalkan memenuhi persyaratan umum, seperti memiliki KTP Jember dan memenuhi salah satu kriteria penerima yang ditentukan oleh Pemkab.

“Kriteria penerima beasiswa ini sangat beragam, tidak hanya untuk putra-putri ASN, tetapi juga meliputi berbagai kategori lain seperti prestasi, afirmasi ekonomi, guru dan perangkat desa, santri, dan lain-lain,”ujarnya lewat pesan Whatapp.

Salah satu penyebab pengajuan surat keterangan tidak mampu yang ia buat untuk beasiswa anaknya karena gajinya tidak cukup  untuk memenuhi “Gaya Hidup “.

“Surat Keterangan tidak mampu itu hanya persyaratan aja mas, Asn juga bnyk yg harus di cicil seperti rmhh, motor dll sdng lurah hanya sebatas jabatan,” pungkasnya.

Meski tidak jelas apakah cicilan tersebut termasuk untuk menyicil kredit mobil, atau barang mewah lainnya, Namun verifikasi yang dia ajukan ada di Pemkab dan selama verifikasi tidak lolos akhirnya tidak mendapatkan beasiswa.(kik)

 

 

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos